Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui konsep pemikiran ekonomi Islam yang dicetuskan oleh Abu Yusuf yang dituangkan dalam kitab Al-Kharāj. Kajian ini memfokuskan pada bahasan pemikiran Abu Yusuf yang merupakan ilmuwan Islam yang sangat berjasa pada masa Dinasti Abbasiyyah terutama pada orde kekhalifahan Harun Arrasid. Penelitian ini menggunakan metode kulalitatif deksriptif digunakan dalam kajian ini yang dimana metode tersebut merupakan salah satu metode dengan memfokuskan kepada susunan dengan hasil akhir berupa penjelasan dengan menggunakan study literatur sebagai bahan pengumpulan data dan referensi. Kajian menghasilkan pemaparan bahwa pemikiran Abu Yusuf dalam ranah ekonomi Islam lebih menitikberatkan kepada ruang lingkup ekonomi Makro. Pemikiran-pemikiran yang dituangkan dalam buku Al-Kharāj dijadikan sebagai kebijakan-kebijakan peraturan negara oleh khalifah Harun Arrasid. The purpose of this research was to find out the concept of Islamic economic thought initiated by Abu Yusuf as outlined in the Al-Kharāj book. This study focuses on the discussion of the thoughts of Abu Yusuf who was an Islamic scientist who was very instrumental in the Abbasid dynasty, especially in the Caliphate of Harun Arrasid. This study used the descriptive qualitative method used in this study, where this method is one of the methods by focusing on composition with the final result in the form of an explanation using literature study as data collection and reference material. The study resulted in an explanation that Abu Yusuf's thoughts in the realm of Islamic economics focused more on the scope of macroeconomics. The thoughts set forth in Al-Kharāj's book were made into state regulatory policies by caliph Harun Arrasid