Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Terhalangnya Waris Beda Agama Dalam Pandangan Maqashid Al-Syariah Putusan (Studi Analisa Putusan Pengadilan Agama Depok No.0164/Pdt.P/2019/Pa.Dpk) Farhansyah, Muhamad Jaki; Irawan, Deni
Rayah Al-Islam Vol 7 No 3 (2023): Rayah Al Islam Desember 2023
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab Ar Raayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37274/rais.v7i3.790

Abstract

Peradilan Agama ialah peradilan yang diperuntukkan orang-orang yang beragama Islam mengenai perkara tertentu, dengan kewenangan dalam menangani sebuah perkara pada pengadilan agama adalah perkara tingkat pertama antara warga negara yang beragama Islam. Dengan membawa putusan Pengadilan Agama Depok No. 0164/Pdt.P/2019/PA.Dpk, untuk dijadikan sebagai bahan kajian dalam masalah permohonan pembagian warisan yang diajukan ayah kandung dan saudara kandung mayyit dan memohon untuk tidak mewarisi hartanya kepada anak-anak dari mayyit disebabkan adanya penghalang pembagian warisan yaitu beda agama. hal ini sesuai dengan yang disebutkan dalam Kompilasi Hukum Islam bahwasanya Ahli waris dipandang beragama Islam apabila diketahui dari kartu identitas atau pengakuan atau amalan atau kesaksian, sedangkan bayi yang baru lahir atau anak yang belum dewasa beragama menurut ayahnya atau lingkungannya, dan ini tertulis dalam Kompilasi Hukum Islam, Bab II ahli Waris, Pasal 172. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka yaitu metode deskriptif kualitatif dengan menjabarkan pertimbangan keputusan hakim dalam mengabulkan permohonan penetapan ahli waris serta meninjau hasil putusan dengan kacamata pandangan maqashid Al-Syariah. Tujuan penelitian ini adalah menganalisa putusan pengadilan agama depok yang membahas permohonan penetapan ahli waris dengan meninjau putusan tersebut dengan maqashid syariah. Hasil penelitian ini menunjukkan Secara umum putusan yang dikeluarkan pengadilan Agama Depok telah selaras dengan Maqashid Al-Syari’ah dalam pemeliharaan agama (Hifzu Ad-Din) dan pemeliharaan harta (Hifzu Al-Mal). Dan secara khusus, pertimbangan-pertimbangan majelis hakm juga selaras dengan mekanisme pembagian ahli waris seperti apa yang di syariatkan Religious Courts are courts intended for people who are Muslims regarding certain cases, with the authority to handle a case in a religious court is a first-level case between citizens who are Muslims. By bringing the decision of the Depok Religious Court No. 0164/Pdt.P/2019/PA.Dpk, to be used as a study material in the problem of the application for the distribution of inheritance submitted by the biological father and siblings of the mayyit and requesting not to inherit his property to the children of the mayyit due to an obstacle to the distribution of inheritance, namely different religions. This is in accordance with what is stated in the Compilation of Islamic Law that the heir is considered to be Muslim if it is known from an identity card or confession or practice or testimony, while a newborn or immature child is religious according to his father or environment, and this is written in the Compilation of Islamic Law, Chapter II heirs, Article 172. This research uses a library research method, namely a qualitative descriptive method by describing the consideration of the judge's decision in granting the application for determination of heirs and reviewing the results of the decision through the lens of the maqashid Al-Syariah view. The purpose of this research is to analyze the decision of the Depok Religious Court which discusses the application for the determination of heirs by reviewing the decision with maqashid sharia. The results of this study indicate that in general, the decision issued by the Depok Religious Court has been in line with Maqashid Al-Shari'ah in the maintenance of religion (Hifzu Ad-Din) and maintenance of property (Hifzu Al-Mal). And in particular, the considerations of the panel of judges are also in line with the mechanism of distributing heirs as mandated by sharia.