Penelitian ini bertujuan dalam praktik dalam menangani manajemen risiko terkait pembiayaan di Bank Syariah Indonesia. Metode analisis yang dilakukan dalam artikel ini adalah kualitatif, sumber data diperoleh dari data primer yang dihasilkan dari dokumen dan bahan pustaka, sumber data sekunder dari wawancara dengan karyawan bank syariah indonesia dan beberapa nasabah, teknik pengumpulan data menggunakan penelitian literatur dan wawancara, jenis data, data yang digunakan adalah data kualitatif dan teknik analisis data yang setara dengan analisis deskriptif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penerapan manajemen risiko melalui pengidentifikasian, pengurangan risiko, dan pengawasan resiko. Penerapan manajemen risiko ini berdampak pada penurunan risiko kerugian finansial BSI Hasanah Card di cabang-cabang PT Bank Syariah Indonesia sehingga penerapan menajemen risiko berperan dalam pengantisipasian kerugian suatu perusahaan tersebut. PBI No.23.13.PBI/2011 Manajemen risiko merupakan suatu metode atau teknik dalam mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan risiko yang terjadinya kerugian dari aktivitas komersial bank itu sendiri.