Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) merupakan teknologi informasi yang dikembangkan oleh pemerintah daerah untuk menjadi standar pada fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, Dinas kesehatan kabupaten/kota dan Dinas kesehatan provinsi. Tujuan implementasi SIKDA adalah sebagai sumber daya untuk mengoptimalkan kualitas layanan agar lebih efektif dalam menyimpan dan menyediakan informasi kesehatan. Namun, fungsi SIKDA masih masih terkendala oleh kurangnya sarana dan prasarana. Hal ini disebabkan oleh hilangnya akses internet, terjadinya error, komputer yang kurang memadai, beban kerja sumber daya manusia yang tinggi, sehingga menyebabkan banyak kesulitan dalam pelayanan dan pelaporan data. Masalah-masalah tersebut merupakan kendala utama yang jika dibiarkan akan mempengaruhi keakuratan data dan kualitas pelayanan kesehatan. Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, Puskesmas X dikarawang mengambil keputusan untuk mengalihkan dan mulai mengimplementasikan aplikasi SIKDA menjadi aplikasi yang lebih ringkas dan efektif, yaitu aplikasi E-Puskesmas berbasis Rekam Medis Elektronik (RME) yang dibekali dengan banyak fungsi untuk mendukung pelayanan kesehatan Puskesmas tanpa perlu memasukkan banyak data dan sudah terintegrasi dengan aplikasi terkait pelayanan kesehatan Puskesmas. Hasil penelitian melalui implementasi E-Puskesmas ini mendapatkan respon positif namun beberapa pelayanan dan laporan masih perlu dikembangkan dan dievaluasi karena masih tahap realisasi. Selain itu, pengunjung dan pengguna dapat melihat perbedaan dan manfaat yang sangat nyata ketika beralih dari sistem manual ke sistem komputerisasi yang baik dan akurat. Kendala yang dihadapi terkait fasilitas yang kurang memadai seperti hilangnya koneksi jaringan sehingga petugas harus memasukkan data dua kali, kuantitas pada komputer yang tidak mencukupi, dan komputer yang lambat akibatnya terjadi penumpukan pengunjung di satu loket. Saran dari penelitian ini adalah sebaiknya masalah sarana yang ada di puskesmas harus segera diatasi agar tidak mengganggu proses pelayanan kesehatan.