Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) adalah salah satu upaya Pondok Pesantren untuk meningkatkan peran dan memaksimalkan potensinya untuk membantu lingkungan. peran koperasi pondok pesantren berdampak besar pada aspek pembelajaran santri, termasuk kognitif, afektif, dan psikomotorik. Selain itu, santri akan belajar banyak hal dari pengalaman usaha mereka dengan koperasi pondok pesantren, seperti bagaimana mengelola keuangan, menjadi mandiri, dan sebagainya. Penulisan artikel ini menggunakan metode studi pustaka, dengan penekanan pada sumber kepustakaan, baik buku maupun jurnal. Untuk mencapai tujuan penelitian, data dikumpulkan secara berkala dan dikategorikan berdasarkan katagori. Ini memungkinkan pengumpulan data dari berbagai sumber untuk memberikan informasi yang relevan, sedangkan sumber yang tidak relevan diabaikan. Memanfaatkan berbagai sumber saat ini memungkinkan untuk mencapai kesimpulan yang optimal. koperasi sebagai kumpulan individu atau lembaga hukum yang memiliki kebebasan untuk masuk dan keluar, bekerja sama secara kekeluargaan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Dari pengertian ini, diketahui bahwa koperasi adalah kepentingan bersama dari para anggotanya (kekeluargaan), yang ditunjukkan oleh karya dan jasa yang diberikan anggotanya. Sifat kekeluargaan juga berarti bahwa dalam koperasi sejauh mungkin dihindari perselisihan, sikap saling curiga, dan sikap pilih kasih yang dapat menyebabkan perpecahan dan kerusakan.