This Author published in this journals
All Journal Karimah Tauhid
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG PROGRAM REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KECAMATAN CIAMBAR KABUPATEN SUKABUMI Nurilah, Siti; Purnamasari, Irma; Sastrawan, Berry
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 5 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i5.13139

Abstract

Program Rumah Tidak Layak Huni, dikenal juga dengan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), merupakan inisiatif pemerintah atau lembaga sosial dan dirancang untuk membantu individu yang tidak memepunyai tempat tinggal yang layak untuk di huni. Program ini berupaya  meningkatkan kondisi perumahan masyarakat kurang mampu dengan menawarkan dukungan untuk perbaikan atau pembangunan rumah. Hal ini sesuai Peraturan Bupati Sukabumi 46 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial RS-RTLH. Penelitian ini mengkaji penerapan program Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi. Metode dalam penelitian ini yaitu menggunakan kuantitatif melalui pendekatan deskriptif. Penelitian lapangan mengumpulkan data melalui wawancara, lalu obervasi, angket, dan documentasi. Kemudian dalam menganalisis menggunakan rumus Weight Mean Score (WMS). Survei ini mengambil sampel dari 43 staf pelaksana dan pengguna atau penerima bantuan. Teknik dalam penelitian ini peneliti memilih individu menggunakan cluster sampling. Peraturan Daerah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Program Perumahan Tidak Layak Huni memperoleh skor rata-rata 3,91 sehingga “baik” menurut penelitian. Namun,dalam wawancara mengungkapkan ada beberapa permasalahan, salah satunya adalah kurangnya pengetahuan, yang menyebabkan kesalahpahaman dan tujuan bantuan yang salah. Saran untuk penelitian ini adalah memastikan bahwa sosialisasi dilakukan secara penerima menyeluruh dan mengevaluasi dengan observasi kembali untuk menentukan apakah penerima bantuan tersebut memenuhi kriteria, agar bantuan tersebut tepat pada sasaran