This Author published in this journals
All Journal Karimah Tauhid
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pencegahan Keterlibatan Anggota Resimen I Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri dalam Praktik Penjualan Amunisi dan Senjata Api Sandria, Resanando Aan; J. Jopie Gilalo; R. Djuniarsono
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 5 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i5.13326

Abstract

Berdasarkan fakta bahwa beberapa tahun terakhir oknum anggota polri yang bertugas di daerah Papua terlibat dalam penjualan senjata api dan amunisi. Penjualan ini tentunya dapat membahayakan keamanan negara sehingga harus diberantas, dan kepada pelaku harus disanksi dengan sanksi yang tegas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Pencegahan Keterlibatan Anggota Resimen I Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri Dalam Praktik Penjualan Amunisi Dan Senjata Api. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang menjadikan gejala hukum yang terjadi dalam masyarakat sebagai objek kajian. Hasil Penelitian UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Pasal 15 ayat (2) huruf e menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya berwenang memberikan izin dan melakukan pengawasan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya dalam ketentuan tersebut menunjukkan bahwa kewenangan kepolisian tersebut sangat tergantung pada ketentuan undang-undang lainnya. Atau dengan kata lain harus ada pemberian wewenang dari undang-undang lain. Oleh karena itu penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Senjata Api dan Bahan Peledak yang akan disusun harus memperhatikan hal tersebut. termasuk juga mengenai kewenangan-kewenangan kepolisian terkait senjata api dan bahan peledak.Sebagai salah salah satu subyek yang dapat berwenang menggunakan senjata api dan bahan peledak untuk pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka proses penegakan hukum terhadap anggota polisi yang menyalahgunakan senjataapi dan bahan peledak harus juga dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada