Suwerjo, Mulyono
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Efektifitas Peran Kejaksaan Dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Perkara Korupsi Melalui Pelaksanaan Putusan Pengadilan Erlangga, Puteri; Suwerjo, Mulyono; Fauziah, Fauziah
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol 5 No 2 (2023): Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dalam Dunia Digital
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v5i2.132

Abstract

Korupsi merupakan tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian Negara. Dengan adanya korupsi berarti negara mengalami kerugian baik berupa uang maupun aset yang seharusnya milik Negara. Menurut Pasal 1 angka 15 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang dimaksud kerugian Negara atau Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang yang pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Peranan kejaksaaan sangatlah penting dalam upaya penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi karena Jaksa sebagai wakil negara memiliki hak untuk melakukan gugatan perdata kepada terdakwa atau ahli-warisnya terhadap harta benda yang diperoleh terdakwa. Kondisi saat ini dalam prakteknya belum teroptimalkan kinerja kejaksaan dan pengadilan dalam mengembalikan kerugian keuangan negara dimana peran kejaksaan hanya cukup melakukan kewenangan penuntutannya sampai dengan dikeluarkannya putusan pengadilan tanpa melihat proses selanjutnya diantaranya mengenai uang denda atau uang pengganti serta barang atau benda sitaan milik terpidana yang semestinya akan dilelang guna pengembalian kerugian keuangan Negara atau kejaksaan dapat menggunakan jaksa Pengacara Negara untuk melakukan gugatan secara perdata untuk mencari dan menemukan asset-aset yang dimiliki oleh terpidana baik itu ganti rugi yang dapat ditujukan kepada ahli waris terpidana.
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengdar Narkotika (Studi Kasus Nomor : 484/PID.SUS/2021/JKT.SEL) Fadhlurrahman, Farhan; Suwerjo, Mulyono; Fahruddin, Muhammad
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol 6 No 1 (2024): Problematika Hukum Bisnis Pada Era Digital
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v6i1.163

Abstract

Pengedaran narkotika ialah isu luar biasa yang masih menjadi pembicaraan dan terus mengalami perkembangan setiap tahunnya yang sangat meningkat. Secara umum, definisi pengedar bisa mengacu pada dimensi yang dimiliki oleh penjual atau pembeli, seperti mengedarkan, mengangkut. Pengedar narkotika dapat berdampak besar pada diri mereka sendiri dan lingkungan sekitar mereka. Dalam skripsi ini terdapat rumusan masalah, yakni: 1) Bagaimana penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pengedar narkotika? 2) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana pengedar narkotika? Guna menjawab rumusan masalah diatas, data yang dibutuhkan dalam skripsi ini yaitu data sekunder berupa beberapa peraturan, buku, artikel, serta beberapa literatur lainnya yang didapatkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen terkait dengan data dan informasi yang selanjutnya akan dianalisis dengan kajian yuridis normatif. Kemudian hasil dari sumber-sumber tersebut dideskripsikan dengan cara deskriptif analisis. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis penjatuhan sanksi pidana yang nantinya akan dipertanggungjawabkan pidana tersebut kepada pelaku tindak pidana pengedar narkotika, dengan fokus pada Undang-Undang Narkotika. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penjatuhan sanksi pidana kepada pengedar narkotika terdapat dapat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pertanggungjawaban pidana terhadap pengedar narkotika dilakukan dari tahap penyelidikan dengan tindakannya berupa (penangkapan, penahanan, penyitaan, dan perampasan), penyidikan, penuntutan, persidangan, putusan, serta pelaksanaan hukuman.
Analisis Yuridis Pertimbangan Hukum Dalam Putusan Perkara Pembunuhan Berencana Berdasarkan Perspektif Keadilan (Studi Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Putusan Nomor 796/Pid.B/2022/Pn Jkt.Sel.) Djiwa, Syarifah; Suwerjo, Mulyono; Zakky, Moh
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol 7 No 1 (2025): Problematika Hukum Kontemporer di Era Digital
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v6i2.177

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Salah satu tindak pidana yang paling serius adalah pembunuhan berencana, yang diatur dalam Pasal 340 KUHP. Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo menjadi perhatian publik dan memiliki implikasi besar terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia. Kasus ini menyoroti bagaimana pertimbangan hukum dalam putusan perkara pidana harus mengedepankan prinsip keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pertimbangan hukum dalam putusan perkara pembunuhan berencana berdasarkan perspektif keadilan dengan studi kasus Putusan Nomor 796/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel. Permasalahan utama yang dikaji dalam penelitian ini mencakup bagaimana fakta hukum dalam perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan studi kasus, yang mengkaji putusan pengadilan, doktrin hukum, serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan. Bukti yang diajukan, termasuk kesaksian saksi, rekaman CCTV, dan analisis forensik, menguatkan bahwa tindakan tersebut telah direncanakan dengan matang. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan memperhatikan berbagai faktor, termasuk motif terdakwa, unsur kesengajaan, serta obstruction of justice yang dilakukan untuk menghalangi proses penyelidikan. Hakim menilai bahwa tindakan Ferdy Sambo tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merusak tatanan sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pertimbangan hukum dalam putusan kasus ini sudah sejalan dengan prinsip keadilan, meskipun masih terdapat ruang untuk evaluasi lebih lanjut terkait penerapan pasal yang lebih tepat dalam kasus serupa di masa depan. Hukuman pidana mati yang dijatuhkan mencerminkan keadilan retributif sekaligus memberikan efek jera. Studi ini memberikan kontribusi dalam memahami bagaimana sistem peradilan pidana Indonesia menangani kasus besar serta relevansinya terhadap reformasi hukum guna meningkatkan kepastian dan keadilan hukum di masyarakat.