Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN PENDAMPINGAN UPTD PPA PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK: HUKUM TATA NEGARA Mutiara, Najna Ainis; Anisa, Yuanita Fatma; Salamah, Hanifatus; Listyorini, Luluk
LONTAR MERAH Vol. 7 No. 1 (2024): HUKUM HAM
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31002/lm.v7i1.4319

Abstract

 AbstrakUPTD PPA mempunyai tugas untuk pendampingan hukum terhadap para korban, dimana seharusnya memang semua kasus yang mengarah ke jalur hukum mendapatkan pendampingan hukum dari UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah, tetapi kasus yang paling sering membutuhkan pendampingan hukum dikarenakan tidak dapat diselesaikan secara mediasi dan harus dibawa ke jalur hukum adalah kasus kekerasan seksual, baik itu terjadi terhadap wanita ataupun anak-anak. Penelitian ini dibuat menggunakan metode pendekatan Yuridis empiris, penulis mengetahui kondisi lapangan sehingga mampu menganalisis kondisi lapangan atas penerapan atau implemetasi substansi hukum terhadap masyarakat di lapangan. Teknik pengumpulan data yang penulis lakukan adalah dengan melalui teknik obserbasi dan wawancara terhadap pihak yang bersangkutan. Data kemudan diolah menggunakan teknik analisis deskriptif. Sekian banyaknya kasus yang masuk ke UPTD PPA tidak semuanya dapat terselesaikan dengan jalur hukum, banyak juga kasus yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. Mediasi dilakukan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tergolong ringan, kasus kekerasan seksual diselesaikan dengan proses pengadilan sesuai dengan pasal 23 UUTPKS. Berbagai macam jenis korban kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani oleh UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah melalui penerimaan pengaduan dan penjangkauan. Layanan pengaduan terhadap korban dapat dilakukan secara tatap muka, atau pengaduan langsung, tidak langsung, penjangkauan, atau adanya rujukan dari lembaga lainnya.
PERKAWINAN ANTAR NEGARA DAN STATUS KEWARGANEGAAN DITINJAU DARI HUKUM POSITIF INDONESIA Mutiara, Najna Ainis; Ayuni, Gita Sekar; Pramudhita, Andira; Mustika, Anjani Karisma; Majid, Farrel Alaam Arkananta
Synergy : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 1 No 03 (2023): Synergy : Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : PT. Naureen Digital Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawininan antar negara ini masi sering menjadi pro dan kontra yang menyebabkan banyaknya pasangan yang memilih menikah di luar negeri karena menganggap hukum yang diterapkan di Indonesia menyulitkan mereka untuk menikah. Pada kenyataannya hukum di Indonesia memberikan akses untuk melakukan perkawinan beda kewarganegaraan namun dengan catatan status kewarganegaraan mereka juga jelas negara mereka menggunakan asas kewarganegaraan yang sesuai dengan Indonesia atau tidak karena Indonesia menganut sistem kewarganegaraan ganda terbatasDalam proses penelitian ini kami menggunakan metode empiris normatif yang kami dasarkan pada analisis data melalui berbagai jurnal dan sumber data lainnya, untuk mendukung pembahasan yang kami buat. Penelitian ini kami laksanakan untuk memastikan suatu informasi yang kami dapatkan dan meleburkan informasi tersebut dengan teori asa kewarga negaraan yang kami baca, untuk memberikan kepastian apakah memang informasi yang kami dapatkan telah sesuai dengan teori maupun konsep yang ada. Definisi mengenai Perkawinan campuran terdapat pada pasal 57 UU Nomor 1 Tahun 1974 yakni bahwasanya ”Yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia.” Adanya perbedaan ini juga akan memberikan dampak yang terhadap status kewarganegaraan masing-masing pihak dan keturunannya. Oleh karena itu butuhnya aturan yang jelas untuk melaksanakan perkawinan campuran ini dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukumnya. Selain itu dengan adanya aturan khusus akan memberikan keleluasaan terhadap pihak yang bersangkutan.