Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebijakan Pemerintah Kota Jambi Terhadap Pengelolaan Sampah Dalam Memenuhi Prinsip Good Environmental Governance Febryanti; Aldri Alfrinardi; Rembrandt
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 1 (2024): GJMI - JANUARI
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i1.223

Abstract

Pengelolaan sampah menjadi aspek krusial dalam pembangunan berkelanjutan suatu kota. Penelitian ini mengevaluasi peran Pemerintah Kota Jambi dalam mengelola sampah dengan fokus pada penerapan Good Environmental Governance (GEG). GEG mencakup transparansi, partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan keadilan dalam kebijakan lingkungan. Terdapat juga korelasi dengan peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemerintah daerah Kota Jambi memiliki peran penting dalam mengeluarkan kebijakan pengelolaan sampah, memastikan prinsip GEG terpenuhi. Metode penelitian ini bersifat deskriptif, dengan pendekatan hukum doktrinal/normatif. Hasil penelitian menunjukkan pentingnya pengelolaan sampah dalam konteks pembangunan berkelanjutan, memperhatikan aspek lingkungan, kesehatan, dan efisiensi sumber daya. GEG diaplikasikan sebagai landasan utama pengelolaan sampah, memandu transparansi, partisipasi masyarakat, akuntabilitas, keadilan, dan keberlanjutan. Peraturan perundang-undangan, seperti Pasal 28 H Ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, memberikan dasar hukum yang kuat. Pentingnya implementasi Perda Kota Jambi No. 8 Tahun 2013 dalam mencapai Good Environmental Governance disoroti, meskipun perlu peningkatan dalam pelaksanaannya. Kebijakan pemerintah Kota Jambi dalam pengelolaan sampah menunjukkan komitmen terhadap prinsip Good Governance dan perlindungan lingkungan hidup. Upaya seperti kerjasama dengan bank sampah dan regulasi di setiap kecamatan menjadi bagian integral dari kebijakan ini. Pelaksanaan prinsip-prinsip GEG diharapkan mendukung upaya pemerintah dan pemerintah daerah dalam mencapai pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.