Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Implementasi Pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Dengan Akad Murabahah Pada Lembaga Keuangan Bank Di Indonesia Rosa Try Octavia; Winda Agustyawati; Ananda Ayu Febriansari; Nur Alifah Fajariyah
Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara Vol. 1 No. 3 (2025): Menulis - Maret
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/menulis.v1i3.171

Abstract

Artikel ini membahas implementasi pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan akad murabahah di lembaga keuangan bank syariah di Indonesia, khususnya di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mengeksplorasi prosedur pembiayaan KPR yang ditawarkan kepada masyarakat rendahnya. KPR syariah solusi bagi masyarakat muslim yang ingin memiliki rumah tanpa terlibat dalam praktik riba, dengan menawarkan produk bersubsidi dan nonsubsidi. Proses pengajuan KPR di Bank BTN Syariah dan BSI Griya Hasanah meliputi beberapa tahap penting, mulai dari persetujuan kredit, penandatanganan akad, pencairan dana, hingga jangka waktu angsuran. Dalam setiap tahap, bank melakukan evaluasi dan verifikasi data calon nasabah untuk memastikan kelayakan mereka. Akad murabahah yang diterapkan memungkinkan bank untuk membeli properti dari pengembang dan menjualnya kepada nasabah dengan margin keuntungan, sehingga tetap sesuai dengan prinsip syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPR syariah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memiliki rumah, dengan syarat-syarat yang jelas dan prosedur yang transparan. Dengan adanya produk KPR syariah, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepemilikan rumah, serta memberikan alternatif pembiayaan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Penelitian ini juga Merujuk pada berbagai studi dan jurnal yang relevan untuk mendukung analisis mengenai pembiayaan KPR dengan akad murabahah.
Konsep Dan Fungsi Bank Sentral Intan Permatasari; Nuvailah Rosyiah; Winda Agustyawati
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 5 (2024): GJMI - MEI
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i5.391

Abstract

Efektivitas pelaksanaan kegiatan perekonomian di setiap negara selalu memerlukan peran alat pembayaran yang menstabilkan nilai tukar agar tidak terjadi inefisiensi akibat fluktuasi harga produk dan lembaga keuangan yang mempunyai kewenangan mengatur dan menentukan kebijakan moneter yang disebut dengan kebijakan moneter. Bank pusat. Tujuan kebijakan bank sentral sebagai pemegang otoritas moneter antara lain mengeluarkan uang, mengendalikan peredaran uang hingga menyesuaikan fakta perekonomian di sektor riil sehingga dapat terjadi keseimbangan. Penelitian menggunakan menggunakan pendekatan kajian kepustakaan sehingga kajian di fokuskan pada bahan kepustakaan dengan menelusuri literatur terkait. dengan menyadur, mengutip danĀ  menggunakan penerapan dan berbagai sumber rujukan dalam artikel ini. Pendekatan kepustakaan ini penulis berusaha menemukan teks, mengklasifikasi, dan menganalisis data tekstual yang bersumber dari data primer maupun sekunder berupa bahan pustaka yang terkait, relevan fokus artikel. Peranan bank sentral disetiap negara menjadi sangat penting sebab dunia perbankan merupakan urat nadi perekonomian dalam suatu negara. Sektor perbankan memiliki peran yang berpengaruh terhadap maju atau mundurnya perekonomian dalam suatu negara. Bank sentral sangat berperan penting untuk meminimalkan resiko-resiko dalam dunia perbankan serta memberi perlindungan terhadap dana masyarakat yang ada pada lembaga perbankan. Bank sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dengan mengontrol keseimbangan antara jumlah uang dan barang yang beredar pada masyarakat. Bank sentral yang bertujuan untuk mengontrol kebijakan dan kestabilan perekonomian dimiliki hampir disetiap negara. Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai bank sentral dan disebut dengan Bank Indonesia.