Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

DINAMIKA LEGISLASI: TANTANGAN DAN SOLUSI DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN UNDANG-UNDANG Azizah Rima Gitacahyani; Regita Kisnanda Putri; Cherisanda Nesya Nareswari; Yasmine Erlisa Maharani Wibowo; Bilqis Dewi Purnomo; Kuswan Hadji
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i5.7520

Abstract

Pembentukan undang-undang merupakan aspek penting dalam sistem pemerintahan dan hukum di Indonesia. Artikel ini meneliti terkait proses legislasi di Indonesia, khususnya tantangan dan upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Proses pembuatan undang-undang kerap mengalami hambatan, termasuk peraturan yang saling tumpang tindih dalam aspek politik, kurangnya harmonisas regulasi undang-undang, serta lambatnya proses legislasi yang tidak selalu melibatkan publik secara memadai. Beberapa tantangan yang diidentifikasi adalah keterbatasan partisipasi masyarakat, kurangnya koordinasi antar lembaga, dan kesulitan teknis dalam merancang undang-undang. Untuk mengatasi hal-hal tersebut, terdapat beberapa solusi yang ditemukan dari penelitian ini seperti memperkuat sinergi antar institusi pemerintah, meningkatkan kapasitas anggota legislatif, dan mendorong transparansi serta partisipasi publik. Dengan penerapan solusi ini, proses pembentukan undang-undang diharapkan menjadi lebih optimal, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta landasan hukum yang ada.
Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku UMKM Dalam Rahasia Dagang Melalui Perspektif HKI Bilqis Dewi Purnomo; Annisa Nur Hikmah; Yasmine Erlisa Maharani; Cherisanda Nesya; Gibran AL Fahrezi
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 6 (2024): GJMI - JUNI
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i6.495

Abstract

Rahasia dagang saat ini telah menjadi salah satu bentuk investasi yang bernilai tinggi. Selain itu, bentuk investasi lain yang perlu dijaga agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak lain melalui praktek persaingan yang tidak fair. Rahasia dagang merujuk pada informasi di bidang teknologi dan bisnis yang tidak diketahui oleh publik, memiliki nilai ekonomi karena manfaatnya dalam aktivitas bisnis, dan harus dijaga kerahasiannya oleh pemiliknya. Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat penting dalam pembangunan ekonomi, terutama di Indonesia. Namun, banyak pelaku UMKM di Indonesia yang belum mendaftarkan merek mereka karena keterbatasan modal dan kurangnya informasi tentang rahasia dagang. Sebagai akibatnya, UMKM yang tidak mendaftarkan merek mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum, karena perlindungan hukum hanya diberikan kepada merek yang sudah terdaftar. Perlindungan hukum terhadap rahasia dagang memiliki arti penting sebagai dasar untuk melindungi informasi yang bersifat rahasia, yang dianggap sebagai rahasia perdagangan berdasarkan peraturan pencegahan praktek tidak sehat yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, perlu untuk mengevaluasi efektivitas perlindungan hukum terhadap rahasia dagang bagi pelaku UMKM dalam konteks regulasi Hak Kekayaan Intelektual yang ada, serta mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi oleh UMKM dalam memanfaatkan upaya perlindungan hukum terhadap rahasia dagang dalam ranah Hak Kekayaan Intelektual, dan mengembangkan strategi untuk mengatasi tantangan tersebut.
Kendala Dan Solusi E-Court Pajak: Menuju Sistem Perpajakan Yang Modern Dan Berkualitas Bilqis Dewi Purnomo; Yasmine Erlisa Maharani; Cherisanda NesyaHukum
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 6 (2024): GJMI - JUNI
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i6.496

Abstract

Perkembangan teknologi informasi memaksa lembaga peradilan di berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk beradaptasi dengan penggunaan teknologi informasi dalam berbagai layanannya demi peningkatan pelayanan publik. Sebelumnya, administrasi perkara di pengadilan dilakukan secara manual, sehingga proses pelayanan menjadi lambat dan mahal. Oleh karena itu, penerapan teknologi informasi menjadi solusi untuk masalah tersebut. Dengan pengembangan layanan perkara berbasis teknologi informasi, diharapkan proses administrasi perkara dapat menjadi lebih cepat, mudah, dan murah. Sementara itu, Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mengamanatkan bahwa peradilan harus dilaksanakan secara sederhana, cepat, dan dengan biaya ringan. Oleh karena itu, perlu adanya pembaruan dalam administrasi dan persidangan untuk mengatasi kendala dalam proses peradilan. Salah satu tekad Mahkamah Agung dalam misinya adalah memberikan pelayanan berkeadilan bagi para pencari keadilan. Pelayanan yang unggul tidak bisa lepas dari penggunaan teknologi dalam administrasi dan proses berperkara. Selain itu, perkembangan zaman menuntut adanya layanan administrasi perkara dan persidangan yang lebih efektif dan efisien di pengadilan.