Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Prosedur Pelaksanaaan Take Over Kredit Umum Pensiun (KUPEN) Di PT Bank Woori Saudara KCP Banyuwangi Zulvi Lailatul Hidayah; Yoga Adi Saputra; Retna Anggitaningsih
ARDHI : Jurnal Pengabdian Dalam Negri Vol. 2 No. 1 (2024): ARDHI : Jurnal Pengabdian Dalam Negri
Publisher : Asosiasi Riset Pendidikan Agama dan Filsafat Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61132/ardhi.v2i1.130

Abstract

Currently, there are many kinds of financial institutions that provide various products, namely funding, landing and services. Credit is one of the products from lending services that is very popular with customers because of its many benefits. Credit services are usually used by customers for business capital purposes so that they can encourage economic growth in Indonesia. A banking institution is a financial institution that provides loan or credit services. Bank Woori Saudara KPC Banyuwangi is a banking financial institution that provides services with many superior products, one of which is General Pension Credit (KUPEN) which is specifically for Retired Civil Servants. Apart from that, BWS KCP Banyuwangi also offers a Take Over system for loans from other banks to Bank Woori, KCP Banyuwangi. The results of this service and research aim to ensure that the public, especially retired civil servants, know the procedures and completion of the General Pension Credit Take Over (KUPEN) system from other banks to Bank Woori Brother KCP Banyuwangi. The method used in this research is participatory so that data collection uses observation, interviews and documentation methods. Based on the results of community service regarding the procedures for implementing General Pension Credit Take Over (KUPEN) at Bank Woori Saudara KCP Banyuwangi, there are conclusions that can be drawn, including that the part involved in implementing General Pension Credit Take Over (KUPEN) is the Unit Head, Relationship Officer (RO), Back Office (BO), and TASPEN.
Sejarah Dan Kebijakan Bank Syariah Di Indonesia Sofiatul Munawaroh; Zulvi Lailatul Hidayah; Izha Afkarina; Rini Puji Astuti
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 6 (2024): GJMI - JUNI
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i6.507

Abstract

Bank Syariah di Indonesia pertama kali didirikan tahun 1992 yang bernama Bank Muamalat. Meskipun perkembangan perbankan syariah di Indonesia lebih lambat dari pada Negara lain namun Perbankan Syariah akan semakin berkembang. Pada tahun 1992-1998 di Indonesia hanya memiliki satu bank syariah yaitu Bank Muamalat yang terus eksis sampai sekarang. Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah yang dilaksanakan berdasarkan Strategi Pengembangan Perbankan Syariah adalah untuk mencapai Kepatuhan dengan prinsip-prinsip syariah yang dilakukan dengan menerbitkan panduan; Menerapkan aturan praktis untuk mendorong tata kelola perusahaan yang baik; Produktivitas dan daya saing untuk melakukan perubahan kegiatan usaha bank konvensioanal menjadi bank umum berbasis syariah dan membuka cabang; Dalam rangka melindungi sistem dan menciptakan manfaat ekonomi guna meningkatkan kontribusi sektor perbankan syariah; Pengembangan sumber daya insani (SDI); Rencana aksi untuk meningkatkan kinerja sosial bank syariah yang dilakukan melalui peran perbankan syariah dalam memfasilitasi hubungan Valuntary Sector (dana sosial) dan perkembangan ekonomi masyarakat.