Pertumbuhan dan perkembangan sebuah daerah tidak dapat dipisahkan dari pentingnya penerapan inovasi daerah. Inovasi tidak hanya menjadi tren di lingkup pemerintah pusat, namun inovasi juga perlu dikembangkan di lingkup pemerintah daerah dikarenakan pembangunan negara bermuara ke daerah. Inovasi menjadi suatu alat yang mumpuni dalam meningkatkan daya saing daerah, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan inovasi Kota Bekasi dimulai sejak tahun 2017. Sesuai dengan perundangan, pengelolaan inovasi daerah menjadi tanggung jawab Bidang Litbang selaku pembina inovasi dalam penyelenggaraan inovasi daerah. Penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan metode studi kasus abduktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengamati proses perkembangan pengelolaan Inovasi daerah yang dilakukan oleh Bidang Litbang Pemerintah Kota Bekasi. Periode amatan mulai dari inovasi daerah diimplementasikan di Kota Bekasi yaitu tahun 2017 hingga tahun 2022. Analisa data menggunakan analisis penjodohan pola, pembuatan eksplanasi dan analisis deret waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga periode perkembangan pengelolaan inovasi selama kurun waktu enam tahun. Periode ke 1 Tahun 2017 merupakan periode awal terbentuknya Balitbang. Tahun 2017 Balitbang masih berfokus pada penguatan kelembagaan secara internal serta proses pendataan dan pelaporan inovasi masih manual. Periode ke 2 Tahun 2018-2019 merupakan periode implementasi rangkaian program dan kegiatan inovasi dalam rangka penguatan inovasi daerah bagi organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian di bidang inovasi. Periode ke 3 Tahun 2020-2022 merupakan periode penggabungan kelembagaan Balitbang dan Bapeda menjadi Bappelitbangda. Pendataan dan pelaporan inovasi sudah menggunakan TIK. Rangkaian tahapan perkembangan pengelolaan inovasi daerah yang dilakukan adalah eksplorasi ide dan gagasan, replikasi inovasi, inkubasi inovasi, diseminasi inovasi dan aktualisasi inovasi.