Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN PENGHUBUNG KOMISI YUDISIAL ACEH DALAM MELAKSANAKAN PENGAWASAN PERILAKU HAKIM DI PENGADILAN NEGERI KOTA BANDA ACEH Ryean; Yuhermansyah, Edy
As-Siyadah Vol. 4 No. 2 (2024): September (2024) As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/as-siyadah.v4i2.5685

Abstract

Sejak mulai bertugas pada tahun 2023, Penghubung Komisi Yudisial Aceh telah melakukan pemantauan sebanyak 30 pemantauan hakim hingga tahun awal tahun 2024. Dari 30 Pemantauan yang dilakukan, 24 diantaranya dilakukan di lingkungan Pengadilan Negeri Banda Aceh. Tingginya angka pemantauan yang dilaksanakan di Kota Banda Aceh tidak lain dikarenakan adanya atensi publik yang tinggi dan juga letak dari Peradilan Tipikor yang berada di Lingkungan Pengadilan Negeri Banda Aceh. Selain itu berdasarkan data yang diperoleh MaTa (Masyarakat Transparansi Aceh) sepanjang 2020 hingga 2023 terdapat 85% vonis bebas yang diputuskan oleh hakim pada perkara Tipikor, sehingga menimbulkan adanya dugaan penyimpangan prilaku hakim di dalam lingkungan Pengadilan Negeri Banda Aceh, karena lemahnya pengawasan terhadap hakim yang dilakukan oleh Komisi Yudisial. Penelitian merupakan jenis penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Dari hasil penelitian penulis dapati bahwa Penghubung Komisi Yudisial dalam melaksanakan pengawasan prilaku hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh sudah sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung di Daerah. Dalam pelaksanaanya, PKY Aceh melakukan penerimaan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Pedoman dan Prilaku Hakim (KEPPH) oleh hakim,melakukan verfikasi terhadap laporan masyarakat, melakukan pemantauan persidangan,dan melakukan sosialisasi serta penguatan Kerjasama antar Lembaga dan stakeholder.