Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Responsible Corporate Officer Doctrineas a New Idea in The National Criminal Code (KUHP) on Criminal Liability in Corporations Ilahi, M. Ridho; Rahma, Meida Adita; Lutfiya Nitha, Fitha Ayun
YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Vol 15, No 1 (2024): YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/yudisia.v15i1.22306

Abstract

AbstractThe National Criminal Code, which was recently passed, contains several new provisions that have not been regulated in the Criminal Code used to date, while the provisions in question are corporate criminal liability. The focus of this research is criminal liability imposed on management (executive/superior) in a corporation in terms of article 48 letters d and e. In order to analyze the laws and regulations which are used as the main basis of the research, the researcher uses a normative method by using several international and national sources in the form of theories and explanations that are relevant to the article which is the focus of the discussion of this research. Based on this research, it can be understood that one of the concepts of criminal responsibility in the corporate sector regulated in the National Criminal Code is the responsible corporate officer (RCO) doctrine. However, this model of criminal responsibility is not fully adhered to in the National Criminal Code. Even the RCO concept will look vague if you don't review articles 46 and 49 of the National Criminal Code. In addition, criminal liability based on (RCO) needs to consider AD/ART in corporations considering that this type of accountability model is closely related to sectors within corporations.Abstrak          KUHP Nasional yang belum lama ini disahkan memuat beberapa ketentuan baru yang belum diatur pada KUHP yang digunakan sampai saat ini. Adapun ketentuan yang dimaksud adalah pertanggungjawaban pidana korporasi. Adapun fokus pada penelitian ini adalah pertanggungjawaban pidana yang dibebankan pada pengurus (eksekutif/atasan) dalam korporasi yang ditinjau dari pasal 48 huruf d dan e. Guna menganalisis aturan perundang-undangan yang dijadikan landasan utama penelitian, peneliti menggunakan metode normatif dengan menggunakan beberapa sumber baik internasional maupun nasional berupa teori dan penjelasan yang relevan dengan pasal yang menjadi fokus pembahasan penelitian ini. Berdasarkan penelitian ini dapat dipahami  Salah satu konsep pertanggungjawaban pidana dalam sektor korporasi yang diatur pada KUHP Nasional adalah doktrin responsible corporate officer (RCO). Namun model pertanggungjawaban pidana tersebut tidak dianut sepenuhnya pada KUHP Nasional bahkan konsep RCO akan terlihat samar jika tidak meninjau pada pasal 46 dan 49 KUHP Nasional. Selain itu pertanggungjawaban pidana berdasarkan (RCO) perlu mempertimbangkan AD/ART dalam korporasi mengingat model pertanggungjawaban jenis ini erat kaitannya dengan sektoral dalam korporasi. 
Selisik Tindak Pidana Kenakalan ‘Perundungan Fisik’ Anak Di Lingkungan Sekolah Berdasarkan Aspek Hukum Pidana Rahma, Meida Adita; Fitriasih, Surastini
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 7 No. 3 (2024): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v7i2.8976

Abstract

The purpose of this study is to analyze criminal acts related to the phenomenon of bullying among children in school environments, focusing on the delinquency of children aged 12-18 years in the form of physical violence such as bullying. This research particularly emphasizes the role of educators in handling bullying, which impacts the understanding of both the physical and psychological effects of bullying. This study uses a normative research method. Bullying that is considered a 'joke' can have a domino effect and have fatal consequences. Education by educators and parents, counseling or socialization, and the role of the community are very important to prevent and overcome bullying. The research findings reveal that bullying constitutes a criminal offense categorized within the realm of violence against children, with various underlying factors contributing to its occurrence. It is noteworthy that approximately 341 victims of physical bullying, involving severe assault resulting in serious injuries or fatalities, have been documented. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisisTindak Pidana yang berkaitan dengan fenomena perudungan anak di lingkungan sekolah, dengan fokus pada kenakalan anak usia 12-18 tahun dalam bentuk kekerasan fisik seperti perundungan. khususnya peran tenaga pendidik dalam menangani tindakan perudungan yang berdampak pada pemahaman dampak dari perudungan fisik maupun psikologisPenelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Perundungan yang dianggap sebagai ‘gurauan’ dapat memberikan domino effect dan berakibat fatal. Edukasi oleh tenaga pendidik dan orang tua, adanya konseling ataupun sosialiasi, peran dari masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi perundungan.  Hasil penelitian menunjukkan  Kejahatan perundungan merupakan suatu tindak pidana yang tergolong ranah kekerasan terhadap anak dengan dilatarbelakangi berbagai macam faktor penyebab. Tercatat kurang lebih 341 korban perundungan anak golongan kekerasan fisik berupa penganiayaan menimbulkan luka berat hingga meninggal dunia.