Zheptian, Bima Arya Dwi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemikiran Syekh Muhammad Djamil Djambek Tentang Konsep Bertabligh dalam Penyebaran Islam di Minangkabau (1903-1947) Zheptian, Bima Arya Dwi; Jarudin, Jarudin; Yulia, Refni
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 3 (2023): Desember 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v7i3.10474

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pemikiran Syekh Muhammad Djamil Djambek tentang konsep bertabligh. Penelitian ini bertujuan menganalisis pemikiran Syekh Muhammad Djamil Djambek tentang konsep bertabligh dan menjelaskan reaksi Kaum Adat dan Kaum Tua terhadap pembaruan Muhammad Djamil Djambek. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah adalah metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahap diantaranya Heuristik, Kritik Sumber, Interpretasi dan Historiografi. Hasil penelitian ini adalah Pertama, Gambaran masyarakat Minangkabau sebelum pambaruan. (1) Pendidikan masyarakat Minangkabau masih bersifat tradisional, dilakukan di rumah dan surau, (2) Kehidupan masyarakat memasuki awal abad ke-20 seperti akidah dan sistem ibadah banyak di pengaruhi oleh tarekat dan terdahulu seperti kepercayaan Hindu-Budha. Kedua, Pemikiran Syekh Muhammad Djamil Djembek tentang konsep bertabligh, Djamil Djambek menyadari bahwa tidak semua masyarakat Islam dapat masuk ke surau untuk belajar, seperti orang dewasa yang selalu sibuk dengan usahanya. Ketiga, Reaksi kaum adat dan Kaum Tua terhadap pembaruan Muhammad Djamil Djambek, dalam Pembaruan yang dilakukan Muhammad Djamil Djambek dan Ulama-ulama Muda lainnya mendapat reaksi dari Kaum Adat Maupun Kaum Tua, hal ini pembaruan yang dilakukan banyak menentang kebiasaan adat di Minangkabau yang sudah tidak sejalan lagi dengan syari’at Islam, dan juga amalam ibadah yang dilakukan Kaum Tua sudah banyak menyimpang dari ajaran al-Qur’an dan Sunnah.