This Research aims to analyze the legal protection of victims of rape based on the provisions of Article 285 of the Criminal Code (KUHP). The research findings show that although Article 285 of the Criminal Code provides a legal basis for the protection of rape victims, its implementation is still faced with various challenges and obstacles, such as the lack of awareness of victims' rights, the slow legal process, and the lack of support for victims during the court process. The practical implication of this research is the need for reforms in the legal system and law enforcement in order to improve legal protection for victims of rape crimes. Policy recommendations include improving victims' access to support services, training for law enforcement to increase sensitivity to rape cases, and increasing sanctions for sex offenders. Further research is needed to better understand the challenges and solutions to legal protection for rape victims in Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis perlindungan hukum korban tindak pemerkosaan berdasarkan ketentuan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Temuan penelitian menunjukkan meskipun Pasal 285 KUHP memberikan dasar hukum untuk perlindungan korban pemerkosaan, namun implementasinya masih dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala, seperti minimnya kesadaran akan hak-hak korban, lambatnya proses hukum, dan kurangnya dukungan bagi korban selama proses pengadilan. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah perlunya reformasi dalam sistem hukum dan penegakan hukum agar dapat meningkatkan perlindungan hukum untuk korban tindak pidana pemerkosaan. Rekomendasi kebijakan termasuk peningkatan akses korban terhadap layanan dukungan, pelatihan bagi penegak hukum untuk meningkatkan sensitivitas terhadap kasus pemerkosaan, dan peningkatan sanksi bagi pelaku kejahatan seksual. Penelitian lanjutan diperlukan untuk lebih mendalam memahami tantangan dan solusi dalam perlindungan hukum bagi korban pemerkosaan di Indonesia.