This Author published in this journals
All Journal Badamai Law Journal
bashel, abdul halim
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

RELEVANSI KEBIJAKAN HUKUM TERHADAP LAYANAN PAJAK BERBASIS ONLINE DIKAJI DARI TEORI HUKUM PEMBANGUNAN DAN PERUBAHAN MASYARAKAT bashel, abdul halim; Lestarini, Ratih
Badamai Law Journal Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i2.16245

Abstract

Era globalisasi yang terjadi saat ini memberikan perubahan yang signifikan pada kehidupan manusia. Penerapan teknologi informasi menimbukan berbagai perubahan sosial. Perkembangan teknologi informasi diterapkan pemerintah dalam bentuk penyelenggaraan E-government untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik yang lebih berbasis pada good governance. Penerapan penyelenggaraan E-government salah satunya adalah penyelenggaraan pelayanan pajak berbasis Online saat ini. Adapun masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah Bagaimana sistem layanan pajak berbasis online di Indonesia menurut Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia; dan Bagaimana relevansi sistem layanan pajak berbasis online di Indonesia dengan teori hukum pembangunan dan perubahan masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sumber data yang menjadi acuan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumupulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Studi Kepustakaan. Analisis data yang digunakan yaitu dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil seluruh penjabaran dalam penelitian ini, ditarik kesimpulan bahwa teori hukum pembangunan dan teori perubahan masyarakat mendorong terciptanya pengaturan atau legalisasi terhadap penyediaan layanan pajak berbasis online, dengan teori hukum pembangunan yang mengharuskan adanya pembaharuan hukum tertentu yang dalam hal ini pembaharuan aturan hukum mengenai layanan pajak berbasis online, dan teori perubahan masyarakat yang diartikan dengan perubahan sosial masyarakat yang berubah dari pada saat masyarakat masih terbiasa menggunakan dokumen cetak, beralih dengan kebiasaan masyarakat di media sosial yang sudah lazim dengan media elektronik dan jaringan, sehingga regulasi mengikuti kebiasaan masyarakat untuk memberikan pelayanan pemerintahan secara online, dalam hal penelitian ini pelayanan pajak secara online.