Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas fungsi penyidikan di Satuan Penyidikan Puspomal Polisi Militer TNI AL dengan menganalisis kompetensi personel penyidik. Tantangan utama yang dihadapi termasuk kurangnya penguasaan teknik investigasi mutakhir, kesulitan dalam manajemen bukti dan informasi, serta adaptasi terhadap perubahan regulasi hukum yang dinamis. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi gap kompetensi dalam personel penyidik Puspomal, merancang program pelatihan yang sesuai untuk meningkatkan kompetensi tersebut, dan mengukur dampaknya terhadap efektivitas penyidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengumpulkan data melalui survei dan wawancara terstruktur kepada 50 personel penyidik yang dipilih secara acak. Data kemudian dianalisis menggunakan teknik statistik deskriptif dan inferensial untuk menguji hubungan antara variabel kompetensi teknis, pengetahuan hukum, kemampuan manajerial, komunikasi efektif, dan efektivitas fungsi penyidikan. Analisis data menunjukkan bahwa semua variabel independen yang meliputi kompetensi teknis dalam investigasi, pengetahuan hukum dan kepatuhan terhadap regulasi, kemampuan manajerial dan koordinasi tim, serta komunikasi efektif dan laporan penyidikan, memiliki kontribusi signifikan terhadap efektivitas fungsi penyidikan di Satuan Penyidikan Puspomal. Penelitian ini menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi personel penyidik untuk meningkatkan kualitas penyidikan, memperkuat integritas dan profesionalisme, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi TNI AL.