Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan membahas perkembangan Tari Sewa Sanggar Kesenian Minang Pesisir Selatan Merangin di Bangko. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Insrumen penelitian ini adalah peneliti sendiri dan dibantu dengan instrumen pendukung seperti kamera dan alat tulis. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, observasi, wawancara dan dokumentasi. Langkah-langkah menganalisis data adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Tari Sewa Sanggar Kesenian Minang Pesisir Selatan Merangin di Bangko mengalami perkembangan penggunaan dan jumlah pelaku dan semakin dikenal oleh masyarakat Bangko sebagai kesenian tradisional masyarakat Minang Pesisir Selatan. Pada tahun 2019, penggunaan Tari Sewa mengalami perkembangan dimana sanggar tersebut belum pernah diundang pada acara-acara dan pada akirnya pada Desember sanggar tersebut diundang pada acara pernikahan dipemenang. Pada tahun 2020, Tari Sewa diundang pada pernikahan dan penyambutan kedatangan Gubernur Sumatera Barat di rumah dinas Bupati Merangin dan jumlah penari semakin meningkat menjadi 30 anggota. Pada tahun 2021 dan 2022, tari sewa tidak mengalami perkembangan. Selanjutnya pada tahun 2023 sanggar tersebut mengalami kenaikan dimana Tari Sewa sering ditampilkan pada acara-acara pernikahan bahkwan diundang pada acara ulang tahun Kabupaten Merangin dan diundang pada acara ikatan keluaga solok, pada tahun ini mengalami peningkatan pada jumlah pelaku tari. Pada tahun 2024 Sanggar Kesenian ini sering diundang pada acara pernikahan dan acara khitanan, pada tahun ini jumlah anggota Sanggar Kesenian Minang Pesisir Selatan Merangin di Bangko Menjadi 35 anggota.