Nurhartonosuros, Imam Munajat
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Menilik Perkembangan Hukum dalam Perlindungan terhadap Profesi Dokter di Indonesia Sabadhini, Elya Dian; Sulaksono, Sulaksono; Nurhartonosuros, Imam Munajat
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 3 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum bagi dokter di Indonesia dalam menghadapi sengketa medis masih menghadapi berbagai tantangan, meskipun telah ada regulasi yang mengatur seperti Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Latar belakang penelitian ini adalah untuk mengevaluasi seberapa efektif perlindungan hukum terhadap dokter dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam kasus sengketa medis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran dokumentasi medis dan informed consent dalam melindungi dokter serta untuk menilai efektivitas dukungan dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Metode yang digunakan termasuk wawancara dengan dokter yang terlibat dalam sengketa medis, observasi praktik di rumah sakit, dan analisis data mengenai kepatuhan dokumentasi medis serta pelaksanaan informed consent. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpastian hukum, kurangnya dukungan dari institusi kesehatan, dan pelaksanaan informed consent yang tidak optimal menjadi tantangan utama. Dokumentasi medis yang baik dan informed consent yang komprehensif berhubungan dengan penurunan risiko sengketa medis. Selain itu, dukungan hukum dari organisasi profesi seperti IDI dan MKDKI terbukti penting namun seringkali terhambat oleh birokrasi dan keterbatasan sumber daya di daerah. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi hukum untuk dokter, perbaikan dukungan internal dari institusi kesehatan, serta reformasi dan penguatan peran organisasi profesi untuk meningkatkan perlindungan hukum terhadap dokter dalam sengketa medis.