Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Menertibkan Pedagang Kaki Lima Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Tan Bak, Yohanes Harapan; Tuan, Yohanes; Nuban, Detji K.E.R
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3148

Abstract

Munculnya kegiatan Pedagang Kaki Lima yang mengganggu ketertiban umum seperti berjualan di pinggir jalan dan segala akibatnya yang sekarang melanda Kabupaten Manggarai, maka Pemerintah daerah Kabupaten Manggarai menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2001 tentang Ketertiban Umum. Metode penelitian ini merupakan Penelitian yuridis empiris yaitu penelitian terhadap efiktifitas hukum, yang membahas hukum beroperasi dalam masyarakat. hasil penelitian dan pembahasan sebelumnya Peneliti dapat menyimpulkan bahwa: Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Manggarai telah melaksanakan kewenangannya dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima walaupun masih banyak kewenangan yang belum dilakukan secara optimal. Melakukan tindakan penertiban non yustisial terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada. seperti melakukan teguran lisan/tertulis serta melakukan pemberhentian sementara kepada Pedagang Kaki Lima yang melanggar Peraturan Daerah. Menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Melakukan tindakan penyelidikan kepada warga masyarakat, aparat daerah, atau badan hukum yang diduga melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada. Melaksankan kinerja administratif terhadap warga masyarakat, aparat, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada.
Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Di Desa Wolonterang, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka icayanti, novita; Asnawi, Norani; Nuban, Detji K.E.R
Artemis Law Journal Vol 1 No 1 (2023): Artemis Law Journal Vol.1, No.1, November 2023
Publisher : Law Faculty, Nusa Cendana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35508/alj.v1i1.13739

Abstract

This article discusses guidelines for determining and enforcing village boundaries in Wolonterang Village, Doreng District, Sikka Regency. This research was carried out with the aim of finding out the implementation of the provisions of Article 10 and Article 15 as well as what factors hinder the implementation of Article 10 and Article 15 of Minister of Home Affairs Regulation Number 45 of 2016 in Wolonterang Village. The type of research used is empirical research, namely research carried out through field research. by conducting interviews The results of the research show (1) the implementation of the provisions of Article 10 and Article 15 of Permendagri Number 45 of 2016, namely: the determination and confirmation of village boundaries in Wolonterang Village is not in accordance with Minister of Home Affairs Regulation Number 45 of 2016 concerning Guidelines for Determination and Confirmation of Village Boundaries, (2 ) factors that hinder the implementation of Article 10 and Article 15 of Minister of Home Affairs Regulation Number 45 of 2016, namely internal factors, communication factors, human resource factors, external factors, knowledge factors, means and facilities factors