Pamungkas, M Adreng
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HUBUNGAN KEPATUHAN PROTOKOL KESEHATAN 5M DENGAN KEJADIAN KASUS COVID 19 PADA ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA: The Relationship of Compliance with the 5M Health Protocol with The Incident of Covid 19 Cases in People with Mental Disorders Wahyudi, Hendro; Pamungkas, M Adreng
Jurnal Ilmiah Keperawatan (Scientific Journal of Nursing) Vol. 10 No. 2 (2024): JIKep | Juni 2024
Publisher : LPPM STIKES Pemkab Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33023/jikep.v10i2.2153

Abstract

Pendahuluan: Gangguan jiwa Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014, orang dengan gangguan jiwa yang disingkat ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi karena penyebarannya yang sangat massif di seluruh dunia. Upaya untuk menangani covid-19 melalui penerapan protocol kesehatan 5M secara disiplin. Tujuan: Menganalisis hubungan factor sistem nilai humanistic-altruistic perilaku caring perawat dengan tingkat kepatuhan protokolkesehatan 5m dengan kejadian kasus covid pada orang gangguan jiwa. Metode: Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dan desain penelitian analitik korelasional dengan pendekatan cross sectional. Sampel yang digunakan adalah pasien ganggaun jiwa yang dirawat di ruang tenang yang sedang mengikuti kegiatan rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali yang berjumlah 97 orang, dengan menggunakan teknik purposive sampling. Instrumen yang digunakan berupa lembar observasi kepatuhan protokol Kesehatan 5M untuk mengobservasi tingkat kepatuhan pelaksanaan protocol kesehatan 5M pada pasien dengan gangguan jiwa. Hasil: Hasil analisis menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan responden dalam mencuci tangan yaitu sebanyak 82 orang (84,5%), memakai masker sebanyak 80 orang (82,5%), menjaga jarak sebanyak 66 orang (68%), menghindari kerumunan sebanyak 71 orang (73,2%), dan mengurangi mobilitas sebanyak 95 orang (97,9%). Angka kejadian covid pada pasien ODGJ menunjukkan 24 orang (36,36%). hal ini mengalami penurunan dari angka bulan-bulan sebelumnya. Hasil uji Chi-Square didapatkan p-value = 0,027 < ? (0,05) maka Ho ditolak dan Ha diterima, artinya terdapat hubungan yang signifikan antra penerapan protokol kesehatan 5 m dengan angka kejadian covid 19 psien ODGJ  di RSJ Provinsi Bali. Kesimpulan: Penerapan Prokes 5M yang ketat perlu dilakukan di rumah sakit jiwa secara rutin dan terus menerus sehingga mampu mencegah dan menurunkan potensi penularan covid-19 di lingkungan rumah sakit