Vandawati Chumaida, Zachry
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN AVERAGE ADJUSTER TERHADAP KERUGIAN AKIBAT GENERAL AVERAGE PADA PERUSAHAAN ASURANSI Pratama Tanda, Angel Rezky; Vandawati Chumaida, Zachry; Widyantoro, Agus
Perspektif Vol. 28 No. 1 (2023): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v28i1.844

Abstract

Manusia hanya akan menerima, menghindari, maupun mencegah risiko yang kemungkinan akan terjadi. Hal ini menghasilkan sebuah pengalihan risiko yang dilakukan dengan cara menggunakan asuransi laut. General average merupakan sebuah kerugian yang disepakati oleh para pihak untuk ditanggung bersama dan pertanggungjawaban tersebut akan dipikul bersama antara para pihak. Average Adjuster merupakan penilai kerugian asuransi yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi dalam menangani klaim peristiwa general average. Hasil laporan dari Average Adjuster menjadi dasar perusahaan asuransi dalam melakukan klaim yang diajukan oleh tertanggung sehingga mereka memiliki tanggung jawab atas hasil report yang diberikan. Penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, bahwa jika Average Adjuster melakukan kesalahan dalam hasil report tersebut maka salah satu pihak dapat mengajukan survei ulang pada perusahaan asuransi ataupun mengajukan pengembalian atau penambahan nilai klaim asuransi sehingga dikeluarkan sebuah LoD sebagai parameter uji batas atas instrumen yang diberikan. Oleh sebab itu, penelitian ini menyarankan perlunya lembaga baru yang berfungsi mengawasi atau mengaudit dengan tujuan pengecekan ulang validitas hasil report Average Adjuster sehingga memperkuat fungsi pengecekan ganda sebelum perusahaan asuransi memberikan keputusan final terhadap klaim tertanggung.Humans will only accept, avoid, or prevent risks that are likely to occur. This results in a transfer of risk that is carried out by using marine insurance. The general average is a loss agreed by the parties to be shared and the responsibility will be shared between the parties. The Average Adjuster is an insurance loss assessor appointed by the insurance company to handle claims for general average events. Report results from the Average Adjuster become the basis for insurance companies in making claims submitted by the insured so that they have responsibility for the results of the report provided. Normative legal research using the statutory approach method, that if the Average Adjuster makes a mistake in the results of the report, one party can submit a re-survey to the insurance company or submit a return or increase in the value of the insurance claim so that an LoD is issued as a parameter of the upper limit test of the instrument used. given. Therefore, this study suggests the need for a new institution whose function is to supervise or audit with the aim of re-checking the validity of the results of the Average Adjuster hassle so as to strengthen the double checking function before the insurance company makes a final decision on the insured’s claim.
KEPASTIAN HUKUM TANGGUNG GUGAT DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA JASA MAKLON PADA INDUSTRI KECANTIKAN OLEH PERUSAHAAN MAKLON Tsabita, Alya; Ariadi Subagyono, Bambang Sugeng; Vandawati Chumaida, Zachry
Perspektif Vol. 28 No. 2 (2023): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v28i2.858

Abstract

Banyak klinik kecantikan/pelaku usaha untuk membuat suatu produk kecantikannya menggunakan jasa maklon ke pabrik-pabrik yang bertujuan untuk memenuhi tingginya minat dari konsumen akan produk kecantikan. Konsumen disini dapat diartikan sebagai pembeli. Permasalahan yang akan diangkat disini yaitu bagaimana upaya hukum apabila terjadi pelanggaran hukum oleh penyedia jasa maklon. Serta bagaimana bentuk pertanggung gugatan atas pelanggaran, sehingga dapat merugikan kosumen dalam perjanjian-perjanjian yang mengikatkan diri antara para pihak tidak terpenuhi atau telah terjadi adanya pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan konsumen atau pihak lainnya dalam proses tersebut, bentuk perlindungan hukum yang didapatkan konsumen yang merasa dirugikan serta bagaimana tanggung gugat yang dilakukan pelaku usaha atas produk yang dihasilkan maupun dijualnya. Many beauty clinics/business actors to make a beauty product use tolling services to factories that aim to meet the high interest of consumers in beauty products. Consumers here can be interpreted as buyers. The issue that will be raised here is how to take legal action in the event of a violation of the law by business actors or toll service providers. As well as what forms of accountability for violations committed by related parties so that they can harm consumers in binding agreements between the parties are not fulfilled or there have been violations that can harm consumers, or other parties involved in the process mentioned, how legal protection is obtained by consumers who are harmed and how the accountability is carried out by business actors for the products they produce or sell.