This article aims to discuss the Hadith regarding the prohibition of ghuluw with an intertextual approach, namely an approach to understanding texts by finding meaningful relationships between two or more texts. This research is library research. The method used in this research is a qualitative approach. The results of this research conclude that the hadith regarding the prohibition of ghuluw is an original hadith, its existence can be traced in famous hadith books, and has authentic quality. Through intertextual interpretation, it can be concluded that the Hadith regarding the prohibition of ghuluw is meaningful and at the same time functions as bayan at-ta'kid (reinforcement) for the verses in the Koran regarding the prohibition of excesses in religion and the verses regarding the recommendation to be moderate. This meaning is also strengthened by the Prophet's correction of the excessive attitudes carried out by several companions mentioned in other hadiths. Artikel ini bertujuan untuk membahas Hadis tentang larangan ghuluw dengan pendekatan intertekstual, yaitu suatu pendekatan dalam memahami teks dengan cara menemukan hubungan-hubungan bermakna diantara dua teks atau lebih. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Adapun metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Hadis tentang larangan ghuluw merupakan Hadis yang orisinil, keberadaannya dapat ditelusuri di dalam kitab-kitab Hadis yang masyhur, serta memiliki kualitas yang shahih. Melalui pemaknaan intertekstual dapat disimpulkan bahwa Hadis tentang larangan ghuluw semakna dan sekaligus berfungsi sebagai bayan at-ta’kid (penguat) terhadap ayat-ayat di dalam Al-Qur’an tentang larangan bersikap berlebih-lebihan dalam beragama dan ayat tentang anjuran untuk bersikap moderat. Pemaknaan ini diperkuat pula dengan koreksi Nabi atas sikap berlebihan yang dilakukan oleh beberapa sahabat yang disebutkan di dalam Hadis-Hadis yang lain.