Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN MEMUTUSKAN KONTRAK PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH SECARA SEPIHAK Fikri, Herman; Hertanto, Doni; Maharani, Murti; Ramadhanty, Andini Chairani; Mulyadi, Mulyadi
Lex Stricta : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 3 (2024): April
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lexstricta.v2i3.31

Abstract

Abstrak Pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan pemerintah adalah salah satu sarana untuk menggerakkan roda perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan perekonomian nasional, karena pengadaan barang dan jasa terutama terkonsentrasi pada sektor publik mengacu pada penggunaan anggaran negara. Banyak faktor yang menyebabkan seringnya terjadi wanprestasi atau cidera janji pada saat pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah. Pembatalan perjanjian kontrak secara sepihak masih dapat dilakukan oleh pemerintah yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dikarenakan wanprestasi atau cidera janji tersebut. Kata Kunci: Perjanjian/Kontrak, Pengadaan Barang, Jasa