Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Bentuk Eksistensi Hukum Islam dalam Tatanan peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Tabran, Muhammad; Kurniati; Abd. Rahman R; A. Firda
Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol 4 No 1 (2023): Article in Press
Publisher : STAI DDI Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55623/au.v4i1.169

Abstract

Hukum Islam dalam beberapa peraturan perundang-undangan diIndonesia, sudah mulai di akui keberadanya dalam tatanan hukum, Walau demikian, bukan berarti hukum Islam tersebut diberlakukan secara paksa terhadap masayarakat atau agama lainnya, ada klausul-klausul tertentu yang harus dipenuhi agar nilai-nilai Islam yang terdapat di dalam hukum tersebut dapat diberlakukan, eksistensi hukum Islam di Indonesia diperkuat dengan teori-teori munculnya hukum dan bentuk eksistensi hukum islam di Indonesia ialah menjadi sumber hukum serta sudah ada daerah yang mempergunakan hukum islam sebagai hukum, dan sudah banyak pula undang-undang yang menyerap dari hukum islam sebagai hukum negara diberbagai bidang muamalah. Metode penelitian yang diterapkan di dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan (statute approach) dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan di dalam penelitian ini bersumber dari berbagai literatur yang mempunyai hubungan dengan objek penelitian serta akan memberikan hasil kajian yang bersifat deskriptif analitis yuridis.
Peran Fatwa dalam Pembentukan Perundang-Undangan di Indonesia Andi Sani Silwana; Kurniati; Abd. Rahman R
Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol 4 No 1 (2023): Article in Press
Publisher : STAI DDI Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55623/au.v4i1.177

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui Peran Fatwa Dalam Pembentukan Perundang-Undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan teologi normatif dan konseptual, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fatwa ulama merupakan hasil dari konfigurasi formulasi hukum Islam, Fatwa tersebut merupakan hasil dari ijtihad seorang mufti yang bertalian dengan persoalan   atau   masalah   yang   diperhadapkan   kepadanya. Fatwa   ulama   biasanya merupakan himbauan  dari  sekelompok  ulama  dan  terkadang  merupakan  seruan  ulama tertentu kepada  masyarakat  luas  atau  masyarakat  tertentu. Hasil  fatwa  ulama  di  Indonesia,  secara  nasional  dituangkan  dalam  bentuk  fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) sejarah sejak berdirinya MUI sampai dengan sekarang telah banyak fatwa dan nasihat MUI sebagai produk pemikiran hukum Islam yang terserap dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Mengenal Hukum Islam: Pemahaman dan Relevansinya di Era Modern Nur Sarmila H; Abd. Rahman R; Rahmatiah HL
JURNAL ILMIAH NUSANTARA Vol. 3 No. 1 (2026): Jurnal Ilmiah Nusantara Januari 2026
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jinu.v3i1.8100

Abstract

Hukum Islam merupakan seperangkat aturan yang bersumber dari wahyu Allah SWT dan Sunnah Rasulullah SAW, yang hadir untuk mengatur kehidupan manusia demi mencapai kemaslahatan. Di Indonesia, hukum Islam memiliki peran yang sangat penting, baik dalam aspek ibadah maupun muamalah, dan telah berinteraksi dengan berbagai sistem hukum sejak masa kolonial hingga masa kini. Perjalanan hukum Islam di Indonesia mengalami dinamika yang panjang, mulai dari penerapannya secara tradisional di masyarakat, pengaruh teori resepsi pada masa kolonial Belanda, hingga proses integrasi dalam sistem hukum nasional setelah kemerdekaan. Saat ini, eksistensi hukum Islam semakin diperkuat melalui regulasi seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, serta Kompilasi Hukum Islam (KHI). Kajian ini menunjukkan bahwa hukum Islam memiliki fleksibilitas dan relevansi dalam menjawab tantangan modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariat. Dengan karakteristiknya yang rabbaniyyah dan berorientasi pada maqāṣid al-syarī‘ah, hukum Islam di Indonesia mampu memberikan solusi yang adil, maslahat, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.