Penelitian ini bertujuan mengetahui Peran Fatwa Dalam Pembentukan Perundang-Undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan teologi normatif dan konseptual, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fatwa ulama merupakan hasil dari konfigurasi formulasi hukum Islam, Fatwa tersebut merupakan hasil dari ijtihad seorang mufti yang bertalian dengan persoalan atau masalah yang diperhadapkan kepadanya. Fatwa ulama biasanya merupakan himbauan dari sekelompok ulama dan terkadang merupakan seruan ulama tertentu kepada masyarakat luas atau masyarakat tertentu. Hasil fatwa ulama di Indonesia, secara nasional dituangkan dalam bentuk fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) sejarah sejak berdirinya MUI sampai dengan sekarang telah banyak fatwa dan nasihat MUI sebagai produk pemikiran hukum Islam yang terserap dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Copyrights © 2023