Penelitian ini bertujuan mengetahui Peran Fatwa Dalam Pembentukan Perundang-Undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan teologi normatif dan konseptual, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fatwa ulama merupakan hasil dari konfigurasi formulasi hukum Islam, Fatwa tersebut merupakan hasil dari ijtihad seorang mufti yang bertalian dengan persoalan   atau   masalah   yang   diperhadapkan   kepadanya. Fatwa   ulama   biasanya merupakan himbauan  dari  sekelompok  ulama  dan  terkadang  merupakan  seruan  ulama tertentu kepada  masyarakat  luas  atau  masyarakat  tertentu. Hasil  fatwa  ulama  di  Indonesia,  secara  nasional  dituangkan  dalam  bentuk  fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) sejarah sejak berdirinya MUI sampai dengan sekarang telah banyak fatwa dan nasihat MUI sebagai produk pemikiran hukum Islam yang terserap dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023