Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Strategi Collaborative Governance Komisi Pemilihan Umum dalam meningkatkan partisipasi Politik Pemilih Pemula Pada M menjelang Pemilu Tahun 2024. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode kualitatif karena data yang dihasilkan dalam penelitian ini berupa kata-kata tertulis dan lisan sehingga mampu menggambarkan persoalan yang ada. Pendekatan penelitian kualitatif yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah studi kasus, teknik pengumpulan data secara tiga metode yaitu observasi, wawancara, dokumentasi, teknik analisis data dengan mengolah, membaca semua data, memulai pengkodean semua data, penerapan proses pengkodean, contoh bagaimana uruian dan Tema tersebut direpreensikan dalam bentuk narasi dan analisis data. Kemudian hasil analisis dan temuan di lapangan dari penelitian ini menunjukkan bahwa strategi komisi pemilihan umu dalam meningkatkan partisipasi pemilih politik pemula memiliki kendala pada sarana dan prasarana yang belum maksimal yang dianalisis menggunakan teori Collaborative Governance dari Tomkinson, dkk 2007 terdapat 2 indikator yang digunakan yaitu 1. Model Jaringan (Model jaringan), 2. Model Dewan Pemimpin (Model Dewan Pemimpin) Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, maka peneliti mendapatkan kesimpulan mengenai strategi Collaborative Governance Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Pemilih Pemula Pada Menjelang Pemilu Tahun 2024, Hal ini timbul dari berbagai masalah adapun faktor penghambat dalam meningkatkan partisipasi mulai dari kurangnya sosialisasi ke Sekolah Menengah Atas karna hanya dilakukan di beberapa SMA saja, dan juga kurang memadainya anggaran yang dimiliki KPU, terkendala sumber daya manusia, masih belum optimalnya faktor yang berpengaruh sehingga pemilih pemula tidak serta ikut dalam pemilihan antara lain umum, dari hasil wawancara, kesibukan sehari-hari, kedua pengaruh dari lingkungan keluarga. Saran dalam penelitian ini adalah KPU Kota Palembang hendaknya melakukan usaha-usaha peningkatan kemampuan anggota terutama pada relawan demokrasi sehingga mampu bertindak efektif dan efisien dalam menjalankannya, Dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih harus disiapkan secara efisien dan efektif dan seharusnya dilakukan berkesinambungan, tidak hanya pada saat ada pemilu/pilkada tetapi setiap tahun , Kata Kunci: Strategi Collaborative Governance KPU, Partisipasi Politik Pemilih Pemula.