Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penegakan Hukum dan Implikasi Hukum Tindak Penganiayaan Berdasarkan Pasal 351 KUHP Widjaja, Gunawan; Damun, Damun
Bulletin of Community Engagement Vol. 4 No. 1 (2024): Bulletin of Community Engagement
Publisher : CV. Creative Tugu Pena

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51278/bce.v4i1.1067

Abstract

Law enforcement against acts of abuse, as regulated in Article 351 of the Criminal Code, has significant implications in the context of justice and protection of individuals. Effective law enforcement requires thorough investigative steps, the collection of strong evidence, and the firm prosecution of perpetrators of violence. Protection of victims is the main focus in this law enforcement process, which includes physical, psychological and legal aspects. The importance of providing holistic support to victims, including access to health services and adequate legal protection, cannot be overstated. Fairness in handling cases is also very important, with an emphasis on fair and transparent legal principles. The judge must be able to weigh the evidence objectively and make a decision in accordance with the law. Apart from that, prevention and rehabilitation efforts also have a crucial role in reducing incidents of abuse. Through public education, prevention campaigns and rehabilitation programs for perpetrators of violence, it is hoped that a safer and more empowering environment can be created for all individuals. Thus, law enforcement and legal implications for acts of abuse based on Article 351 of the Criminal Code emphasize the importance of cooperation between law enforcement agencies, government, non-governmental organizations and society in creating an environment free from violence and protecting the human rights of every individual. Keywords: Law Enforcement, Legal Implications, Persecution, Article 351 of the Criminal Code.
Analisis Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Upaya Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Ringan (Studi Kasus Putusan Nomor 583/Pid.B/2024/PN JKT.SEL) Damun, Damun; Suliandi, Marwan
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 8, No 2 (2025): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v8i2.8731

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana ringan, dengan studi kasus pada Putusan Nomor 583/Pid.B/2024/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keadilan restoratif merupakan pendekatan yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat melalui dialog dan kesepakatan damai, bukan semata-mata penghukuman. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun dalam kasus yang dikaji telah terjadi perdamaian antara pelaku dan korban, serta perbuatan tergolong dalam tindak pidana ringan, hakim tetap menjatuhkan pidana penjara kepada para terdakwa. Hal ini menunjukkan belum optimalnya penerapan keadilan restoratif, meskipun regulasi yang mendukung sudah tersedia, seperti Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024. Penelitian ini menyarankan agar hakim dan aparat penegak hukum lebih mengedepankan prinsip keadilan restoratif dalam menangani perkara ringan guna menciptakan keadilan substantif, efisiensi penanganan perkara, dan harmonisasi sosial.