Mansur, Muhammad Abu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tradisi Atatolong dalam Acara Pernikahan Masyarakat Bondowoso Mansur, Muhammad Abu; Ishaq, Ishaq; Martoyo, Martoyo
Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan Vol. 18, No. 4 : Al Qalam (Juli 2024)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35931/aq.v18i4.3592

Abstract

Tradisi atatolong atau mudah di kenal dengan pendanaan pernikahan di masyarakat Bondowoso sangatlah penting, sebab tidak hanya sumbangan berbentuk materiil, adakalanya dedikasi yang diberikan bias berupa tenaga serta fikiran. Namun muncul sebuah permasalahn apabila orang yang memiliki tanggungan dalam tradisi atatolong tidak membayar kembali apa yang mereka terima. Oleh karenanya dalam penelitian ini peneliti ingin mengkaji lebih mendalam terkait fenomena yang terjadi dalam tradisi atatolong dengan jenis penelitian empiris, yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi, serta menggunakan pendekatan kualitatif yaitu suatu cara analisis hasil penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis, yang dinyatakan secara tertulis atau lisan serta juga tingkah laku yang nyata. Fokus Penelitian ini yakni 1.) Bagaimana Konstruksi sistem tradisi Atatolong dalam acara pernikahan pada Masyarakat Bondowoso? 2). Bagaimana Penyelesaian problem pada tradisi Atatolong dalam acara pernikahan masyarakat Bondowoso?. Hasil dari penelitian ini adalah 1). Konstruksi sistem tradisi atatolong masyarakat Bondowoso berpandangan bahwa tradisi tersebut berasal dari leluhur, yang mayoritas masih mendukung terhadap tradisi tersebut karena tradisi telah banyak membantu masyarakat Bondowoso selama pengalamannya. 2). Penyelesaian problem pada tradisi atatolong di Bondowoso dapat terselesaikan dengan beberapa pendekatan, yakni pendekatan musyawarah, adanya pihak ketiga, tawar menawar, dan kompromi dalam menacari jalan tengah dalam bentuk win-win solution.