Alih fungsi Lahan atau biasa disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan sagu menjadi lahan sawah. Pada dasarnya konversi lahan terjadi akibat adanya ketidakpuasan petani dalam peningkatan hasil panen. Adapun permasalahan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa produktivitas tanaman sagu mulai menurun dari tahun ke tahun, ini disebabkan karena areal lahan perkebunan sagu mengalami konversi menjadi tanaman padi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif kualitatif. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 20 petani dan 1 penyuluh pertanian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konversi lahan sagu menjadi tanaman padi ini didukung oleh beberapa faktor diantranya faktor umur tanaman sagu, faktor produksi, faktor harga, faktor pendapatan, serta faktor lingkungan. Faktor tersebut sangat berperan penting dalam mempengaruhi petani untuk melakukan alih fungsi lahan sagu menjadi lahan persawahan di Kecamatan Ponrang. Land conversion or commonly referred to as land conversion is a change in the function of part or all of the sago land area into paddy fields. Basically land conversion occurs due to farmer dissatisfaction with increasing crop yields. The problems in this study indicate that the productivity of sago plants has begun to decline from year to year, this is because the area of sago plantations has been converted into rice plants. The analytical method used in this study is descriptive qualitative analysis. Sampling used a purposive sampling technique with a total sample of 20 farmers and 1 agricultural extension worker. The results showed that the conversion of sago land into rice plants was supported by several factors, including the age of sago plants, production factors, price factors, income factors, and environmental factors. These factors play an important role in influencing farmers to convert sago land into rice fields in Ponrang District.