Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KAJIAN HUKUM TERHADAP PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH Sunandar PS
JURNAL SANGKAREANG MATARAM Vol. 10 No. 3 (2023): SEPTEMBER 2023
Publisher : SANGKAREANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan kajian ini adalah untuk mengevaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah apakah sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan diatasnya. Metode penelitian bersifat yuridis normatif. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2009 Nomor 10) yang dibuat berdasarkan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah perlu disesuaikan dan disempurnakan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O20 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT DAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT Sunandar PS
JURNAL SANGKAREANG MATARAM Vol. 11 No. 1 (2024): JUNI 2024
Publisher : SANGKAREANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mineral dan Batubara sebagai salah satu kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi merupakan sumber daya alam yang tidak terbarukan, sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tujuan yang akan dicapai adalah untuk mengetahui mekanisme penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Hukum Normatif. Menggunakan pendekatan Perundang-undangan (statute approach) dengan menelaah semua undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang dikaji dan bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil kajian menemukan bahwa WPR ditetapkan oleh Menteri setelah ditentukan oleh Gubernur dengan beberapa kriteria tertentu. IPR adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas. IPR diberikan oleh Menteri ESDM berdasarkan permohonan yang diajukan oleh orang perseorangan yang merupakan penduduk setempat, atau koperasi yang anggotanya merupakan penduduk setempat setelah memenuhi persyaratan tertentu.
KAJIAN HUKUM RAPERDA KABUPATEN LOMBOK BARAT TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PEMBANGUNAN PARIWISATA BERKELANJUTAN Sunandar PS
JURNAL SANGKAREANG MATARAM Vol. 11 No. 2 (2024): DESEMBER 2024
Publisher : SANGKAREANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan kajian ini adalah untuk mengetahui dasar kewenangan dan muatan materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan. Metode penelitian bersifat yuridis normatif. Pemerintah Daerah dan/atau DPRD memiliki kewenangan dalam membuat Peraturan Daerah sebagaimana telah dimuat dalam Pasal 18 UUD NKRI tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 12 ayat (3) tentang Urusan Pemerintahan Konkuren, kemudian Pasal 65 ayat (2) huruf a dan b, Pasal 154 ayat (1) huruf a, dan Pasal 236 tentang kewenangan membentuk Peraturan Daerah. Muatan materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan perlu untuk dikaji ulang dan disesuaikan penormaanya antar pasal-pasal yang ada sehingga tidak terjadi tumpang tindih.