Penelitian ini membahas prinsip komunikasi di era post truth dalam al-Qur’an perspektif Imam Ṭabrānī. kajian ini penting dilakukan khsususnya di era sering terjadi kedustaan ber-sosial media (post truth). Bahkan pada bulan januari tahun 2023, terdapat kasus hoax melalui media sosial berisi tentang informasi penculikan anak yang masalah ini menimbulkan keresahan. Metode yang diterapkan dalam kajian ini adalah Dirasah Mawduiyah (Tafsir Tematik), yaitu dengan menentukan satu tema yang kemudian dicarikan ayat-ayat yang sesuai dengan tema. Hasil penelitian ini khususnya intepretasi Imam Ṭabrānī ditemukan bahwa prinsip komunikasi dan menerima informasi baik secara langsung atau melalui sosial media harus mengimplementasikan konsep Tabayyun (classification) dengan tidak mudah mengirim ulang berita yang diterima. Hal ini agar terhindar atau dapat meminimalisir terjadinya konflik, keresahan, dan permusuhan. Dalam berkomunikasi harus menghindari komunikasi yang terkesan meremehkan (Sabbu) “al-An'am ayat 108”, bagi Perempuan tidak melembutkan suara kepada lawan jenisnya yang bukan mahram (Admu al-Khaddi bi al-Qawli) terdapat dalam surah al-Ahzab ayat 32. (Qawlan Sadi>da) ketepatan isi kata dan fakta serta sesuai dengan keadaan terdapat dalam surat al-Ahzab ayat 70-71, (Qawlan Layyina), dalam al-Qur’an juga diarahkan untuk menggunakan bahasa daerahnya saat berkomunikasi (bi Lisa>ni Qawmihi), Hauna, Qaulan Sala>ma), dan sebagainya.