Salah satu budaya di Sumatera Utara Kabupaten Tanah Karo, Kecamatan Tiga Binanga, terdapat sebuah tradisi pernikahan Adat Karo yang Bernama “Jumpa Impal”. Penelitian ini ingin melihat bagaimana komunikasi budaya masyarakat adat karo dalam menjaga trradisi jumpa ipal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan teori komunikasi simbolik. Berdasarkan penelitian yang dilakukan di lokasi penelitian, di sini dibahas mengapa adat jumpa impal masih dilakukan. Istilah "perkawinan impal" digunakan dalam budaya Batak Karo, sebuah kelompok etnis yang tinggal di daerah sekitar Danau Toba di Sumatra Utara, Indonesia. Perkawinan impal adalah jenis perkawinan tradisional Batak Karo yang memiliki karakteristik tertentu. Pertimbangan Suku dan Golongan: Dalam perkawinan impal, pertimbangan suku dan golongan sangat penting. Pasangan harus dipilih berdasarkan suku dan golongan yang tepat, dan biasanya harus menikah, masalah-masalah yang telah ditemukan yang dimana jaman sekarang itu tidak mudah untuk menjalani sehingga adat jumpa impal ini sudah tidak lagi diwajibkan oleh karna itu perkembangan jaman sekarang semakin maju dan akses untuk berkomunikasi sesama lawan jenis itu lebih luas, yang membuat generasi jaman sekarang tidak bergantung pada adat yang ada, akan tetapi terdapat juga sisi negatif yang dimana nilai kebudayaannya semakin luntur dan bisa hilang kapan saja.