Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 merupakan salah satu sekolah yang berada di kota Lhokseumawe Kecamatan Blang Mangat. Salah satu permasalahan yang terdapat disana adalah terkait dengan perundungan. Siswa di sekolah ini masih kurang memiliki pemahaman terkait dengan bahaya perundungan. Adapun tujuan kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dapat mengedukasi siswa tentang pengenalan dan pencegahan bahaya perundungan yang terjadi, bentuk-bentuk perundungan dan langkah apa yang harus dilakukan jika mengalami perundungan serta dampak dari perundungan tersebut. Metode pelaksanaan yang dilakukan adalah ceramah, diskusi, serta focus group discussion. Kegiatan pengabdian masyarakat ini terbagi menjadi 3 sub bagian yakni kegiatan pre-test terlebih dahulu untuk melihat sejauh mana pengetahuan peserta didik di SMPN 9 Kota Lhokseumawe terkait dengan perundungan, bentuk-bentuk perundungan, dampak perundungan, serta penanganan setelah mengalami perundungan. Kemudian pada kegiatan kedua yaitu kegiatan pemberian psikoedukasi tentang perundungan dan kegiatan ketiga yaitu post-test untuk mengukur tingkat pemahaman dan pengetahuan terkait materi perundungan yang diberikan. Hasil dari kegiatan ini yaitu terdapat peningkatan pengetahuan siswa sekolah SMP N 9 Lhokseumawe sebelum dan sesudah dilakukannya psikoedukasi. Hasil ini dapat disimpulkan bahwa siswa sekolah SMP N 9 Lhokseumawe memperoleh dampak terkait dengan psikoedukasi yang diberikan. Kata Kunci: perundungan; psikoedukasi; siswa SMP