Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penalaran Penggunaan Bahasa Hukum dalam Undang-Undang Indonesia: Pasal 338 KUHP Arina Hasna Nur El-Hadi
MULTIPLE: Journal of Global and Multidisciplinary Vol. 2 No. 8 (2024): Agustus
Publisher : Institute of Educational, Research, and Community Service

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang kegiatan berfikir berupa penalaran hukum guna memahami makna dari pasal 338 KUHP dengan menggunakan logika hukum. Tujuan penelitian ini untuk membahas dan memahami makna dalam pasal terrtentu dan penalaran hukum terhadap pasal tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif yang dilakukan pendekatan secara kualitatif. Sumber data sekunder diperoleh yaitu meliputi peraturan perundang-undangan, bahan hukum seperti buku hukum, dan artikel terkait. Jenis data pada artikel adalah data kualitatif. Melakukan pengumpulan data dengan teknik studi pustaka (library research) mengumpulkan data terkait. Analisis data menggunakan deskriptif analysis. Artikel ini memiliki kesimpulan Logika adalah kegiatan aktivitas intelek guna mempelajari dan memperoleh pengetahuan serta pemahaman atas suatu bidang dengan rasional actual dan terstuktur dengan argumentasi yang sesuai dengan peraturan. Dua cara berpikir yang digunakan: induksi adalah berdasar kepada proposisi khusus ke proposisi umum dan deduksi ialah berdasarkan proporsi umum ke proposisi khusus. Silogisme banyak dibangun dengan ketergantungan kepada unsur-unsur yang dibuktikan telah terpenuhi oleh Hakim.