Indonesia merupakan negara yang rawan mengalami bencana, salah satunya bencana banjir yang dapat menimbulkan kerugian dan korban jiwa. Pada Kabupaten Gresik bencana banjir terjadi akibat meluapnya Kali Lamong dan curah hujan yang tinggi, sehingga menimbulkan beberapa desa di kecamatan terendam banjir. Untuk menanggulangi hal tersebut, maka diperlukan adanya kebijakan dalam penanggulangan bencana yaitu melalui tim TAGANA. Kebijakan tersebut merupakan sinkronisasi antara Menteri sosial dengan Dinas Sosial untuk mewujudkan tim TAGANA yang berbasis masyarakat dalam penanggulangan bencana, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan dalam melakukan mitigasi bencana. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan Menteri Sosial Republik Indonesia tentang taruna siaga bencana dalam penanggulangan bencana Kabupaten Gresik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling dengan menganggap narasumber sebagai informan yang mengetahui permasalahan tersebut sehingga data yang diperoleh menghasilkan data yang berkualitas. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan teori dari George C. Edward III dengan empat indikator yakni komunikasi, sumber daya, disposisi, sumber daya, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa implementasi TAGANA dalam menanggulangi bencana Kabupaten Gresik dapat dikatakan sudah berjalan dengan baik dari segi komunikasi antara anggota TAGANA dengan masyarakat maupun dengan instansi lain, kemauan serta tanggungjawab anggota TAGANA dalam melaksanakan tugas, sumber daya manusia dan sarana prasarana yang sudah memadai. Namun, dengan sumber daya anggaran yang minim sehingga dalam proses mitigasi bencana oleh TAGANA menjadi kurang maksimal.