Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN RUDAPAKSA YANG MELAKUKAN ABORSI : PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN RUDAPAKSA YANG MELAKUKAN ABORSI Wulandari, Ayu; Khasanah, Maratul; Usmina, Andy
Journal of Gender Equality and Social Inclusion (gesi) Vol. 3 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : Pusat Studi GESI - UWP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/gesi.v3i1.174

Abstract

Dalam sistem hukum Indonesia, perlindungan hak asasi manusia merupakan salah satu pilar utama yang ditegaskan oleh konstitusi, terutama dalam menghadapi fenomena meningkatnya kasus rudapaksa. Perempuan korban rudapaksa yang melakukan aborsi sering kali menghadapi tantangan hukum dan moral yang kompleks. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru) mengatur aborsi dengan pendekatan yang berbeda-beda. UU Kesehatan cenderung membatasi aborsi dengan ketentuan ketat, sedangkan KUHP baru memberikan perlindungan khusus bagi korban tindak pidana seksual dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Penelitian ini mengkaji harmonisasi antara kedua undang-undang tersebut dalam konteks perlindungan hukum bagi perempuan korban rudapaksa yang melakukan aborsi di Indonesia. Ditemukan bahwa perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap peraturan aborsi di Indonesia untuk menciptakan kerangka hukum yang adil dan seimbang.
Perlindungan Hak Keperdataan terhadap Anak Luar Nikah di Indonesia Khasanah, Maratul; Alam, Arief Syahrul
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (April - Mei 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v5i1.1892

Abstract

Penelitian ini mengkaji diskriminasi sosial dan yuridis yang masih dialami oleh anak-anak yang lahir di luar perkawinan di Indonesia, khususnya dalam perlindungan hak-hak keperdataan mereka. Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 membatasi hubungan hukum anak luar nikah hanya dengan ibu dan keluarga ibunya. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut kemudian menghadirkan terobosan hukum dengan menegaskan bahwa anak luar nikah dapat memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya sepanjang dapat dibuktikan secara sah, termasuk melalui teknologi seperti tes DNA. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta bertumpu pada bahan hukum primer dan sekunder, antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Administrasi Kependudukan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hasil penelitian menunjukkan adanya perkembangan signifikan dalam pemenuhan hak keperdataan anak luar nikah, terutama terkait identitas, pemeliharaan, pendidikan, dan warisan. Namun, disharmoni regulasi, ketiadaan standar teknis pembuktian, dan kuatnya stigma sosial masih menjadi hambatan utama, sehingga diperlukan harmonisasi kebijakan dan penguatan edukasi hukum untuk menjamin perlindungan yang adil dan setara bagi setiap anak.