Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Akad Ijarah Paralel Dalam Pembiayaan Multiguna Tanpa Agunan Di Perbankan Syariah Salsabilla, Alivia; Sonjaya, Adang
Al - Muamalat: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 8 No 2 (2023): Al-Muamalat: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/muamalat.v9i2.6818

Abstract

Abstract People currently do not know how to implement parallel ijarah contracts in collateral-free multipurpose financing in Islamic banking and they tend to enter into contracts with other individuals without knowing what the appropriate terms and mechanisms are like, including the risks posed due to the lack of guarantees provided. customers so that many of them commit acts of default. The purpose of this study was to determine the implementation of parallel ijarah contracts in multipurpose financing without collateral in Islamic banking. This study uses an empirical sociological approach that is descriptive analysis using qualitative data as a type of research and library research as one of its data collection techniques. The difference between this research and previous research lies in the objects and subjects studied which are more complex and structured in discussing parallel ijarah contracts in collateral-free multipurpose financing in Islamic banking. The results of the study found that the implementation of parallel ijarah contracts in multipurpose financing without collateral in Islamic banking is carried out through a submission process consisting of interview processes, customer business surveys, financing agreements, and implementation of MTA financing activities with monthly installment fees supervised by the bank and the supervisory board sharia with transparency or openness from all parties so that problematic financing does not occur either in the form of default. Keyword: Parallel Ijarah, Multipurpose Without Collateral, Sharia Banking Abstrak Masyarakat saat ini kurang mengetahui bagaimana cara pengimplementasian akad ijarah paralel dalam pembiayaan multiguna tanpa agunan di perbankan syariah dan mereka cenderung melakukan akadnya dengan individu yang lain tanpa mengetahui istilah dan mekanisme yang sesuai itu seperti apa, termasuk terkait resiko yang ditimbulkan karena tidak adanya jaminan yang diberikan nasabah sehingga banyak dari mereka melakukan perbuatan wanprestasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi akad ijarah paralel dalam pembiayaan multiguna tanpa agunan di perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan sosiologis empiris yang bersifat deskriptif analisis dengan penggunaan data kualitatif sebagai jenis penelitiannya dan studi kepustakaan (Library Research) sebagai salah satu teknik pengumpulan data nya, selanjutnya data yang telah dihimpun disusun untuk kemudian disimpulkan secara objektif. Pembeda penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu terletak pada objek dan subjek yang diteliti lebih kompleks dan terstruktur membahas akad ijarah paralel dalam pembiayaan multiguna tanpa agunan di perbankan syariah. Hasil penelitian menemukan bahwa implementasi akad ijarah paralel dalam pembiayaan multiguna tanpa agunan di perbankan syariah dilakukan melalui proses pengajuan yang terdiri dari proses wawancara, survei usaha nasabah, kesepakatan pembiayaan, dan pelaksanaan kegiatan pembiayaan MTA dengan biaya angsuran setiap bulan yang diawasi oleh perbankan dan dewan pengawas syariah dengan adanya transparansi atau keterbukaan dari semua pihak agar tidak terjadi pembiayaan yang bermasalah baik dalam bentuk wanprestasi. Kata Kunci: Ijarah Paralel, Multiguna Tanpa Agunan, Perbankan Syariah