Hidayatullah, Umar Syarif
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENTINGNYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU DALAM MENANGANI PELANGGARAN SISWA STUDI KASUS DI SMK NEGERI H. MOENADI UNGARAN Ekaningsih, Lailasari; Hidayatullah, Umar Syarif
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 01 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i01.578

Abstract

ABSTRAKIndonesia adalah negara hukum yang memperhatikan aspek penting berupa perlindungan hak asasi manusia bagi tiap masyarakatnya. Salah satunya melindungi secara hukum terhadap guru dalam menjalankan profesinya khususnya saat menegur dan menangani pelanggaran siswa di sekolah. Banyaknya fenomena pada zaman sekarang bahwa beberapa siswa and orangtua siswa tidak segan melaporkan guru yang menerapkan sanksi pelanggaran kepada siswanya. Apa yang dilakukan oleh guru tersebut bertujuan untuk menegakkan disiplin kepada anak didik. Hal ini menyebabkan eksistensi guru berada pada posisi sangat pasif dan menjadi sosok yang serba salah dalam melaksanakan tugas keprofesiannya, dikarenakan takut dilaporkan kepada pihak yang berwajib apabila guru tersebut memberikan hukuman guna memberikan didikan tegas kepada anak murid. .Dari hasil pembahasan di atas maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut : 1. Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru mempunyai status profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pembinaan anak usia dini pada jalur pendidikan formal, dan diangkat sesuai dengan norma perundang- undangan. 2. Guru yang berprofesi sebagai tenaga pengajar memiliki pengaruh yang signifikan terhadap harmonisasi UU No 14 Tahun 2005 dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 3. Dalam hal pemberian hukuman kepada siswa yang melanggar tata tertib, disiplin ataupun norma tidak harus melulu dengan pemberian hukuman fisik. Pemberian hukuman dapat berupa pemberian hukuman yang melatih mental dan spiritual siswa.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Profesi Guru, Pelanggaran Siswa, Disiplin