Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

OPTIMALISASI PEMBERIAN LAYANAN KESEHATAN TERHADAP WARGA BINAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN BERDASARKAN INSTRUKSI MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR: M.HH-02.OT.04.01 TAHUN 202 Fitri Dwijayanti; Ichwal Subagyo
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 5 No. 2 (2023): JUSTITIABLE -Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56071/justitiable.v5i2.566

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan selain berfungsi sebagai tempat pembinaan bagiNarapidana, juga berfungsi sebagai tempat pelaksanaan pelayanan kesehatan bagiNarapidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui optimalisasi pemberianlayanan kesehatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan InstruksiMenteri Hukum dan HAM Nomor:M.HH-02.OT.04.01 Tahun 2020 tentangPeningkatan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dimana hal tersebut bertujuan untuk mengetahui perbedaan layanan kesehatan yangdiberikan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan sebelum dan sesudahditerbitkannya Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor:M.HH-02.OT.04.01Tahun 2020 serta bentuk optimalisasi pemberian layanan kesehatan terhadap wargabinaan pemasyarakatan berdasarkan Instruksi Menteri Hukum dan HAMNomor:M.HH-02.OT.04.01 Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatannormatif-empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan datasekunder. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pertama, perbedaan pelayanankesehatan adanya penambahan stok obat-obatan, masker dan hand sanitizer,penerimaan tahanan baru dilakukan scraning kesehatan dan kemudaian diisolasiselama 2 minggu, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegorountuk melakukan kunjungan pemeriksaan kesehatan secara berkala, Kedua,optimalisasi pemberian layanan kesehatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatanberdasarkan Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor:M.HH-02.OT.04.01TAHUN 2020 adalah Pertama, form pencatatan dan Pelaporan meliputi rekammedic dan informed cosent, Kedua, pelaporan kesehatan, Ketiga, koordinasipelayanan kesehatan, Keempat, pemantuan penyelenggaraan kegiatan, Kelima,pengawasan melekat melalui atasan langsung dengan melakukan pembinaanterhadap pelayanan kesehatan, Keenam, disediakan bilik sterilisasi, Ketujuh,penyemprotan disinfektan, Kedelapan, penyediaan hand sanitizer, tempat cucitangan di masing-masing blok hunian.Kata Kunci : Optimalisasi; Instruksi; Pelayanan Kesehatan; Warga BinaanPemasyarakatan
Perlindungan Hukum Keselamatan Kerja Terhadap Pekerja Pada Usaha Galian Batu Kapur Yang Belum Berizin Di Desa Grabagan Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban Moch Arifianto; Ichwal Subagyo
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 6 No. 1 (2023): JUSTITIABLE -Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56071/justitiable.v6i1.647

Abstract

Grabagan adalah kecamatan yang dibentuk dari pemekaran wilayah Kecamatan Rengel pada tahun 2003 dan rata-rata pekerjaan penduduk desa grabagan adalah petani, pedagang, dan penambang karena Desa Grabagan berada di daerah batuan kapur. Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi kekayaan alam yang sangat melimpah ruah. Berbagai macam kekayaan alam yang terkandung didalam perut bumi Indonesia yang salah satunya adalah kekayaan alam bahan galian. karena pemanfaatnya tergolong mudah maka sebagaian masyarakat mendirikan usaha batu kumbung dan kebanyakan usaha itu adalah ilegal. Karena ilegal pasti tidak menerapkan K3 dengan baik dan benar dan sering terjadi kecelakaan kerja karena tidak di bekali dengan ilmu dan alat keselamatan yang di anjurkan untuk pertambangan. Permasalahan dari latar belakang tersebut bagaimana perlindungan hukum terhadap keselamatan kerja pada usaha yang belum berizin dan bagaiman bentuk jaminan yang di berikan apabila terjadi kecelakaan kerja. Tujuanya unutk mengetahui bagaimana nasib para pekerja yang berkerja pada usaha yang illegal. Penelitian ini merupakan kualitatif yang datanya di kumpulkan dengan cara wawancara dan observasi. Responden yang di wawancara ada 4 orang pemilik usaha dan para pekerja. Penelitian ini menunjukan bahwa para pekerja tidak mendapatkan perlindungan hukum sama sekali karena mereka tidak terikat kontrak kerja dan mereka sebelum bekerja sudah mengetahui bahwa bekerja di usaha yang illegal yang udah pasti tidak ada perlindungan hukum dan jaminan yang di berikan apabila terjadi kecelakaan kerja hanya berupa uang berobat dan itu kadang hanya di bantu setengahnya saja dan yang lainya di tanggung diri sendiri bila terjadi kecelakaan kerja di tambang. Kata Kunci :Perlindungan Hukum, Pekerja, Pertambangan Batu Kapur.
Tinjauan Hukum Terhadap Pencemaran Sungai Akibat Limbah Rumah Tangga di Desa Ngunjung Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro Solikul Mu’adib; Ichwal Subagyo
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 6 No. 2 (2024): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56071/justitiable.v6i2.814

Abstract

Lingkungan hidup adalah salah satu anugerah dan pemberian yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada umat manusia. Keberadaannya memiliki peran yang tak terpisahkan dalam kehidupan setiap individu. Pencemaran air, sebagai salah satu bentuk pencemaran lingkungan, merupakan permasalahan lingkungan yang bersifat regional dan global, yang erat kaitannya dengan pencemaran udara dan penggunaan lahan. Pencemaran air terdiri dari berbagai jenis yang memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan dan organisme. Salah satu jenis pencemaran air yang umum terjadi adalah pencemaran sungai yang disebabkan oleh aktivitas manusia, seperti pabrik dan peningkatan polusi yang terus meningkat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran sungai serta faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum di wilayah tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat regulasi dan kebijakan yang mengatur penegakan hukum terhadap pencemaran sungai di Desa Ngujung, namun masih terdapat kendala dalam implementasinya. Faktor utama yang menghambat penegakan hukum adalah kurangnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan, serta adanya sebagian warga yang bandel dalam membuang sampah ke sungai. Selain itu, regulasi yang longgar juga menjadi penyebab sering terjadinya pencemaran sungai. Sebagai saran, diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Selain itu, perlu adanya peraturan yang lebih tegas dan komprehensif dalam mengatur perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungan, serta peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran sungai.