Perkembangan yang pesat dalam bisnis startup berbasis teknologi membuat Otoritas Jasa Keuangan menerapkan metode audit yang tepat untuk tata kelola TI dan manajemen risiko. Salah satu metode yang diterapkan adalah COBIT, singkatan dari Control Objectives for Information and Related Technology, yang dapat membantu OJK dalam menilai dan mengelola risiko serta mendukung perkembangan teknologi pada perusahaan startup. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 28 perusahaan startup memiliki manajemen TI pada level 2. Artinya, perusahaan-perusahaan tersebut telah memiliki pola yang sudah mapan dan terus berjalan dalam mengelola TI, namun definisi dan formalitasnya belum cukup baik sehingga menimbulkan ketidaksesuaian. Temuan ini sangat bermanfaat bagi OJK dan pelaku bisnis startup karena COBIT dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan TI di masa depan. COBIT memberikan panduan bagi para manajer, auditor, dan pengguna TI dalam tindakan umum, indikator, proses, dan praktik terbaik. Hal ini bertujuan agar perusahaan rintisan dapat mencapai keuntungan setinggi mungkin karena TI yang dikelola dengan baik dan sejalan dengan Tata Kelola TI dan pengendalian internal perusahaan. Di masa lalu, OJK tidak memiliki kerangka kerja khusus yang membahas startup; audit manajemen risikonya difokuskan pada sektor keuangan dan perbankan. Penelitian ini menggunakan model kuesioner yang melibatkan 22 perusahaan startup yang berada di bawah pengawasan OJK. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penerapan COBIT, beberapa domain seperti PO (Planning & Organizing), AI (Acquisition & Implementation), dan DS (Delivery & Support) sudah diterapkan, namun masih ada ruang untuk perbaikan dalam tata kelola TI dan manajemen risiko.