Penelitian ini membahas tentang strategi guru pendidikan agama Islam dalam meningkatkan self control siswa di kelas VIII SMPN 3 Subah. Penelitian ini memiliki dua tujuan penelitian di antaranya sebagai berikut: Pertama, mengetahui bagaimana strategi guru pendidikan agama Islam dalam meningkatkan self control siswa di kelas VIII SMPN 3 Subah tahun pelajaran 2022-2023. Kedua, mengetahui faktor pendukung dan penghambat guru pendidikan agama Islam dalam meningkatkan self control siswa di kelas VIII SMPN 3 Subah tahun pelajaran 2022-2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sedangkan jenis penelitian ini adalah penelitian fenomenologi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini ada tiga jenis yakni: Wawancara, Observasi dan Dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Kemudian teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi (triangulasi sumber) dan member check. Hasil penelitian yaitu: Pertama, Strategi guru pendidikan agama Islam dalam meningkatkan self control siswa di kelas VIII SMPN 3 Subah tahun pelajaran 2022-2023 yakni dengan cara sebagai berikut: Kegiatan keagamaan, Konsultasi dan kerjasama guru pendidikan agama Islam, Guru pendidikan agama Islam menggunakan komunikasi verbal, Guru pendidikan agama Islam menggunakan komunikasi personal, Kegiatan Intrakurikuler, Pendekatan Pengalaman, Pendekatan Pembiasaan, Kerjasama guru pendidikan agama Islam dan Kepala Sekolah. Kedua, faktor pendukung dan penghambat guru pendidikan agama Islam dalam meningkatkan self control terhadap perilaku siswa di kelas VIII SMPN 3 Subah tahun pelajaran 2022-2023 di antaranya adalah: Faktor pendukung internal yaitu, keadaan atau kondisi jasmani dan rohani siswa itu sangat baik, sikap siswa dalam proses pembelajaran itu positif (menerima) terhadap bahan atau pelajaran yang akan dipelajari. Faktor pendukung eksternal yaitu, kepala sekolah dan guru-guru di SMPN 3 Subah memberikan dukungan yang baik dan mendukung segala program yang diadakan. Faktor penghambat internal yaitu, kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua yang seolah-olah orang tua menyerahkan anak sepenuhnya ke sekolah. Faktor penghambat eksternal yaitu, keterbatasan alokasi waktu di sekolah sehingga pembinaan yang dilaksanakan belum bisa maksimal, selain itu sedikitnya jam pelajaran pendidikan agama Islam yang hanya bisa untuk menyampaikan materi yang dituntut oleh kurikulum (silabus) sehingga pembinaan dan melaksanakan self control tidak dapat berlangsung sebagaimana mestinya.