Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Journal of Excellence Humanities and Religiosity

CONFLICT OF INTEREST KETUA HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI TELAAH PUTUSAN NOMOR 90/PUU-XXI/2023 Anggar Putra; Saiful
Journal of Excellence Humanities and Religiosity Vol. 1 No. 2 (2024): July (2024)
Publisher : Journal of Excellence Humanities and Religiosity

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34304/joehr.v1i2.214

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 menuai pro-kontra, pasalnya putusan tersebut memuat konflik kepentingan (conflict of interest) Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (Anwar Usman). Karena, menguntungkan salah satu pihak, yakni Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan dari Anwar Usman (Hakim Ketua) untuk maju dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Penelitian menggunakan metode analisis-deskriptif dengan pendekatan empiris, yuridis-normatif, dan pendekatan teologi (syari’ah). Hasil penelitian ini menunjukan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi berdasarkan telaah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengesampingkan asas nemo judex idoneus in propria causa dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. Menurut prinsip tersebut, hakim konstitusi harus mengundurkan diri dari pemeriksaan suatu perkara apabila hakim tersebut tidak dapat atau dianggap tidak mampu bersikap adil dan tidak berpihak karena anggota keluarganya mempunyai kepentingan langsung (conflict of interest) terhadap putusan. Dalam hukum Islam, memperingatkan setiap orang yang berprofesi sebagai hakim harus berlaku adil, bekerja semaksimal mungkin dan berusaha mencapai kesempurnaan dalam memutuskan sesuatu. Kata Kunci: Conflict of Interest, Mahkamah Konstitusi, Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023
Analisis Konstitusionalitas Pengujian Ex-Ante Review Perspektif Siyasah Syar'iyyah di Indonesia Anggar Putra
Journal of Excellence Humanities and Religiosity Vol. 2 No. 1 (2025): January (2025)
Publisher : Journal of Excellence Humanities and Religiosity

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34304/joehr.v2i1.309

Abstract

Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis konstitusionalitas pengujian ex-ante review dalam perspektif siyasah syariyyah. Masalah dalam penelitian ini banyaknya peraturan perundang-undangan yang dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi. Adapun metode pengumpulan data dilakukan dengan cara identifikasi, reduksi, dan editing. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa Pengujian ex-ante review dalam mewujudkan konstitusionlitas undang-undang di Indonesia perlu dipertimbangkan kembali untuk diterapkan. Karena, pengujian ex-ante review tidak ada landasan konstitusional baik dalam UUD NRI 1945, Undang-undang, dan peraturan lainya. Selanjutnya, tidak ada kejelasan secara formil dan materiil terkait obyek dan subyek pengujian. Dalam kajian fiqh siyasah pengujian ex-ante review masuk dalam wilayah siyasah dusturiyah, karena berkaitan dengan pembentukan dan pelaksanaan undang-undang oleh lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pengujian ex-ante review dalam fiqh siyasah bisa diterapkan dengan berpedoman pada kaidah fiqh yakni, “kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya bergantung kepada kemashlahatan”. Artinya, dengan alasan kemaslahatan umat, maka tujuan utama dari setiap kebijakan hukum atau aturan hukum yang dibentuk dalam negara Islam adalah kemaslahatan umat dan menghindari adanya kemudharatan atau suatu yang membahayakan umat.