This Author published in this journals
All Journal Jurnal Simbur Cahaya
Laksono, Mahardika Putri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Menelisik Kedaulatan Indonesia di Kepulauan Natuna: Tinjauan dalam Perspektif Hukum Internasional dan Hukum Nasional Laksono, Mahardika Putri; Fairuzzaman, Fahmi
Simbur Cahaya Volume 31 Nomor 1, Juni 2024
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v31i1.3318

Abstract

Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah terlibat sengketa kedaulatan maritim atas Laut Natuna Utara sejak beberapa tahun lalu. Perselisihan tersebut berpusat pada persaingan klaim atas wilayah di Laut Cina Selatan, mencakup Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna (ditunjukkan di sini sebagai serangkaian garis putus-putus yang menciptakan huruf "U"). Indonesia telah lama mengklaim kedaulatan atas Kepulauan Natuna dan ZEE-nya sesuai dengan hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982 yang sudah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 17 Tahun 1985. Akan tetapi, Tiongkok juga memiliki klaimnya sendiri yang tumpang tindih di kawasan tersebut berlandaskan peta wilayah mereka yang disebut Nine Dash Line. Sengketa yang tak kunjung usai sebab bersikerasnya pihak Tiongkok pada klaimnya ini telah memunculkan ketegangan dan problematika di antara kedua negara alhasil menyebabkan krisis di Laut Natuna Utara pada khususnya dan Laut Cina Selatan pada umumnya belum menemukan titik terang. Penelitian ini tujuannya melaksanakan analisis hak dan kewajiban negara dalam upaya penyelesaian sengketa dan mekanisme penegakan hukum dari perspektif hukum internasional dan hukum nasional dengan memakai metode pendekatan yuridis normatif untuk memecahkan masalah dengan meneliti data sekunder berupa perundang-undangan, buku-buku serta dokumen-dokumen terkait. Hasil penelitian memperlihatkan pemerintahan Indonesia telah mempertahankan kepentingan nasional dengan menjaga kedaulatan dan stabilitas regional di kawasan Laut Natuna Utara dengan pengerahan kekuatan militer serta berupaya menyelesaikan sengketa melalui jalan damai berupa diplomasi preventif dan persistent objection. Indonesia and the People's Republic of China (PRC) have been involved in a maritime sovereignty dispute over the North Natuna Sea for several years. The dispute centers on competing claims to territory in the South China Sea, including Indonesia's Exclusive Economic Zone (EEZ) around the Natuna Islands (shown here as a dashed lines creating the letter "U"). Indonesia has long claimed sovereignty over the Natuna Islands and its EEZ in accordance with international law, especially UNCLOS 1982 which Indonesia has ratified through Law Number 17 of 1985. However, China also has its own overlapping claims in the area based on their territorial map called Nine Dash Line. This ongoing dispute due to China’s insistence on its claims has given rise to tensions and problems between the two countries, causing the crisis in the North Natuna Sea in particular and the South China Sea in general which has yet to find a solution. This research aims to analyze the rights and obligations of the state in dispute resolution efforts and law enforcement mechanisms from the perspective of international law and national law using a normative juridical approach to solving problems by examining secondary data in the form of legislation, books and related documents. The research results show that the Indonesian government has upheld national interests by maintaining regional sovereignty and stability in the North Natuna Sea area by deploying military force and trying to resolve disputes through peaceful such as preventive diplomacy and persistent objection.