Shaqira Nazwa Assyifa
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HARMONISASI HUKUM ADAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN DI KAMPUNG ADAT MAHMUD Raudyatuzzahra Ramadha; Renaldy Sundara Salim; Shaqira Nazwa Assyifa; Silvia Damai; Silviana Cindy Kharissa; Ulul Abshor Amrullah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i12.1548

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana harmonisasi hukum adat dalam sistem ketatanegaraan di kampung adat mahmud. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dan data yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi. Didirikannya kampung adat mahumud pada awalnya bertujuan sebagai tempat dalam menyebarkan ajaran syariat islam. Agama Islam dijadikan patokan nilai serta landasan dalam membentuk sebuah hukum adat di kampung mahmud. Disamping itu, Kampung Mahmud terbuka dan tidak menutup diri atas peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Namun untuk segala keputusan tetap yang berlaku dalam masyarakat Kampung Adat Mahmud adalah keputusan tokoh agama Kampung Adat Mahmud. Berdasarkan penelitian tersebut menggambarkan bahwa masyarakat hukum adat mahmud memiliki corak kehidupan yang berorientasi pada suasana harmoni dalam menyelesaikan persoalan hukum.
PERAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA Shaqira Nazwa Assyifa
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i1.6677

Abstract

Hukum lingkungan di Indonesia sangat penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, yang berarti kita berusaha memenuhi kebutuhan saat ini tanpa merugikan generasi yang akan datang. Inti dari hukum lingkungan adalah pengelolaan sumber daya alam secara bijak, yang mencakup upaya untuk menjaga keanekaragaman hayati dan melindungi ekosistem. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 menjadi dasar hukum yang utama dalam melindungi dan mengelola lingkungan, dengan sanksi administratif, perdata, dan pidana bagi mereka yang melanggar aturan ini. Undang-undang ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait lingkungan, sehingga semua orang bisa terlibat. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka untuk memahami lebih dalam bagaimana hukum lingkungan dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya hukum lingkungan dan memberikan panduan untuk kebijakan pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.