Suryadi Bangun
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA SEKSUAL MENURUT PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI (STUDI PUTUSAN NOMOR 1361/Pid.B/2022/PN Sby) Andhika Kresna Putra; Hasudungan Sinaga; Suryadi Bangun
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i12.2683

Abstract

Restitusi adalah: "ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga, dapat berupa pengembalian harta milik, pembayaran ganti kerugian untuk kehilangan atau penderitaan, atau penggantian biaya untuk tindakan tertentu. Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan Negara. Dalam konstitusi Indonesia, anak memiliki peran strategis yang secara tegas dinyatakan bahwa Negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu, kepentingan terbaik bagi anak patut dihayati sebagai kepentingan terbaik bagi kelangsungan hidup umat manusia. Dalam penulisan ini peneliti memfokuskan pada tindak pidana kekerasan seksual serta restitusi terhadap anak yang terjadi di Pesantren Shiddiqiyah Jombang. Berdasarkan perumusan masalah penulis menitikberatkan pada Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual Menurut Perspeketif Viktimologi dan Pemenuhan Hak Restitusi Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Seksual. Kemudian untuk metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, sedangkan teknik pengumpulan bahan hukum dengan menggunakan studi pustaka yang mana bahan-bahan yang terkumpul akan dianalisis secara kualitatif. Analisis dan Hasil penelitian pada penulisan skripsi ini perlindungan hukum kepada korban kekerasan seksual belum diterapakan sesuai dengan cita-cita bangsa ini dan Dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku di Pesantren Pesantren Shiddiqiyah Jombang yang mencapai 15 (lima belas) orang korban dalam Putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya sama sekali tidak memasukan dalam amar putusannya terkait dengan pemberian ganti rugi atau kompensasi kepada seluruh korban. Menurut kesimpulan peneliti bahwa dalam kasus ini hakim sama sekali tidak memperimbangkan terkait dengan pemberian restitusi terhadap para korban kekerasan seksual dan sama sekali tidak memihak kepada para korban.