M.Adaninggar
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM TINJAUAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA PERLINDUNGAN ANAK DALAM KUHP Fregy Andhika Perkasa; M.Adaninggar; Asmak Ul Hosnah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v3i1.2825

Abstract

Perlindungan hukum terhadap anak dalam kasus pemerkosaan adalah hal penting dalam sistem hukum pidana Indonesia. Mekanisme penegakan hukum terhadap kasus-kasus ini masih memerlukan peningkatan dalam efektivitasnya. Lembaga perlindungan anak seperti KPAI memiliki peran penting dalam memberikan bantuan dan perwakilan hukum bagi anak-anak korban. Tantangan dalam memastikan perlindungan optimal termasuk akses terhadap layanan yang sesuai dan penanganan kasus yang sensitif. Upaya pencegahan dapat ditingkatkan melalui penguatan kerangka hukum, peran masyarakat, peningkatan kesadaran, dan program preventif yang efektif. Studi ini bertujuan untuk menyelidiki mekanisme penegakan hukum, peran lembaga perlindungan anak, dan upaya pencegahan tindak pidana pemerkosaan anak melalui kerangka hukum yang ada.
IMPLIKASI HUKUM DARI KETIDAKPATUHAN TERHADAP PUTUSAN PERADILAN PERDATA DI INDONESIA M.Adaninggar; Fregy Andhika Perkasa; Farahdinny Siswajanthy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i5.4246

Abstract

Ketidakpatuhan terhadap putusan peradilan perdata merupakan tantangan serius dalam sistem hukum Indonesia yang dapat mengancam keadilan dan integritas lembaga peradilan. Masalah ini dipicu oleh berbagai faktor seperti kondisi ekonomi, ketidakpuasan terhadap keputusan, ketidaktahuan hukum, dan kurangnya penegakan hukum yang efektif. Dampaknya meliputi penurunan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan risiko terhadap stabilitas politik. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah seperti penguatan infrastruktur hukum, edukasi hukum dan kesadaran masyarakat, penegakan hukum yang tegas, peningkatan aksesibilitas terhadap sistem peradilan, dan kolaborasi antarstakeholder. Implementasi langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap putusan peradilan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.